Beritasumut.com-M Safrijal (20) warga Jalan T Umar, Lk.VI, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara diamankan di Polsek Binjai Utara setelah ketahun menjambret anak TK bernama Fahira An Nazwa (5) di Jalan Wijaya Kesuma, Lk.VI, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai, Senin (09/07/2018) siang kemarin. Panit 1 Intel Polsek Binjai Utara, Aiptu S Sutiono menceritakan, saat kejadian korban pulang dari rumah pamannya. Saat berjalan kaki menuju ke rumahnya, pelaku melintas dengan mengendarai becak motor (betor). Mengetahui korban berjalan sendiri, pelaku mendekati korban dan langsung menarik kalung emas korban. "Waktu ditarik itu korban terjatuh dan menangis. Sementara pelaku melarikan diri dengan betornya. Melihat korban menangis, ada warga yang melihat dan berhenti. Saat ditanya, korban bilang kalungnya diambil sama pengemudi becak," ujar Aiptu Sutiono, Selasa (10/07/2018). Aiptu Sutiono melanjutkan, bersama warga lain, mereka kemudian mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya di Komplek Kaktus Raya. Tim Unit Opsnal Serse yang mendapat informasi selanjutnya membawa pelaku ke Polsek Binjai Utara."Dari tangan pelaku kita amankan 1 untai kalung emas milik korban seberat 2 gram dan 1 unit betor milik pelaku NoPol BK 4845 OR," pungkasnya.(BS04)