Beritasumut.com-Sebuah video berdurasi 01.15 detik viral di media sosial (medsos). Dalam video tersebut, terlihat beberapa orang yang diduga pejabat di Sumut sedang bermain judi di kamar hotel.Di dalam video itu, personil Ditreskrimum Polda Sumut (Poldasu) melakukan penindakan terhadap beberapa PNS dan warga sipil, yang salah satunya di duga PJ Walikota Sidempuan Sarmadan Hasibuan, namun penahanan tidak dilakukan. "Saat ini Bid Propam Polda Sumut tengah melakukan penyelidikan atas menyebarnya video penangkapan dugaan pemain judi di Garuda Plaza Hotel, pada Senin (21/05/2018) lalu," ujar Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Poldasu) Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, Selasa (10/07/2018). Mengenai penindakan yang dilakukan, Tatan menjelaskan bahwasanya benar tim unit 5 subdit III Ditreskrimum Poldasu yang dipimpim oleh AKP Eliakim bersama 4 anggotanya melakukan penindakan terhadap beberapa PNS dan warga sipil yang diduga melakukan permainan kartu (diduga bermain judi) di dalam kamar hotel Garuda Plaza Hotel (GPH) pada 21 Mei 2018 lalu. Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan beberapa set kartu joker (leng) di dalam tas dan juga diatas tempat tidur."Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, petugas tidak menemukan alat tukar atau uang yang digunakan dalam dugaan permainan (judi) tersebut," jelasnya. Ada pun video yang beredar yang di dalamnya ada sejumlah uang dengan mata uang rupiah, Tatan melanjutkan, uang tersebut berasal dari kantong dan dompet beberapa PNS dan warga sipil yang ada di dalam kamar. Bukannya uang yang dipergunakan untuk taruhan sebagaimana dugaan awal. "Sehingga, dengan tidak ditemukannya alat bukti yang cukup, tim dengan melihat aspek yuridis, melepaskan PNS dan warga sipil tersebut karena tidak terbukti melakukan praktek perjudian," pungkasnya.(BS04)