Jambret Sari Nazara di Jalan Gatsu, Dua Pelaku Ditembak Personel Polsek Medan Baru

- Sabtu, 07 Juli 2018 20:50 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir072018/8331_Jambret-Sari-Nazara-di-Jalan-Gatsu--Dua-Pelaku-Ditembak-Personel-Polsek-Medan-Baru.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Dua pelaku jambret, yakni Cindy Ravian (30) warga Jalan Pws, No.16, Medan dan Haryandi (42) warga Jalan Pws, Gg. Mawar, No.10E, Medan diamankan Polsek Medan Baru, Jumat (06/07/2018) malam.Cindy dan Haryadi ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban, Laurencia Lilin Danda Sari Nazara, dengan no:LP/826/VII/ 2018/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Baru tanggal 4 Juli 2018.

 

Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah H Tobing SIK kepada wartawan, Sabtu (07/07/2018), mengungkapkan peristiwa penjambretan terjadi pada Rabu (04/07/2018) sekira pukul 19.00 Wib di Jalan Gatot Subroto (Gatsu), Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah tepatnya di Halte Bus.

 

"Pada saat kejadian, korban bersama temannya duduk Halte Bus di Jalan Gatot Subroto sambil memegang HP untuk mengorder Grab.Tiba-tiba datang dari arah belakang 2 orang laki laki dengan memgendarai sepeda motor Beat warna hitam, salah seorang mendekati korban dan langsung merampas HP yang dipegang korban.Selanjutnya pelaku naik ke motor dan melarikan diri," ungkap Kapolsek.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut Kapolsek, keberadaan kedua pelaku terdeteksi di seputaran Jalan Jalan iskandar Muda tepatnya di sebelah eks Medan Plaza.Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru langsung melakukan pengejaran dan penangkapan. Namun saat akan ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri. Karena tembakan peringatan yang diindahkan, kedua pelaku terpaksa ditembak polisi.

 

"Pelaku merupakan residivis dalam perkara yang sama, di mana pernah ditangkap Polsek Medan Baru dan telah menjalani hukuman pada tahun 2016," terang Kapolsek.

 

Kapolsek menambahkan, dari pengakuan pelaku, setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan, pelaku telah melakukan tindak pidana yang sama di Wilkum Polsek Medan Baru, di antaranya menjambret di Jalan Gatsu pada 7 Juni 2018 sesuai dengan LP/711/VI/2018/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Baru tgl 7 Juni 2018.Menjambret di Jalan Nibung Baru pada 28 Juni 2018, sesuai dengan Laporan Polisi LP/751/VI/2018/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Baru tgl 18 Juni 2018. Kemudian di Jalan Gatsu pada 4 Juli 2018 sesuai dengan Laporan Polisi LP/826/VI/2018/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Baru tgl 4 Juli 2018.

 

"Dari tangan pelaku, kita amankan 1 unit sepeda motor Honda Beat Hitam BK 2204 AEM, 1 buah helm warna hitam, jaket warna abu-abu serta 1 buah HP merk Vivo warna gold," pungkas Kapolsek.(BS04)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Laporan Kasus Penganiayaan di Polsek Medan Baru Jalan di Tempat, Penyidik : Secepatnya Dituntaskan

Peristiwa

Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski

Peristiwa

Berbagi Kasih dengan Masyarakat, Polsek Medan Baru Luncurkan Kereta Senyum

Peristiwa

Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan

Peristiwa

Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pengancaman di Jalan Mawar Kelurahan Sari Rejo

Peristiwa

Polsek Medan Baru Sergap Dua Pelaku Pemerasan