Beritasumut.com-Ketidakhadiran para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumut saat kunjungan Kerja (Kunker) DPRD Sumut ke Binjai dan Langkat Rabu (04/07/2018) kemarin, membuat anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 12 kecewa. Bahkan kekecewaan ini semakin bertambah karena tidak hanya pejabat Disdik seperti Kadisdik Asryad Lubis dan pejabat lainnya yang tak hadir, malah tak satupun staf Dinas Pendidikan yang mendampingi anggota Dewan meninjau pelaksanaan kegiatan program APBD 2017. "Kita kecewa tidak adanya pejabat atau staf asal OPD Dinas Pendidikan Pemprovsu yang dampingi tim merupakan bentuk 'pelecehan' terhadap tugas-tugas yang melekat pada lembaga DPRD provinsi. Sebab, agenda kunjungan kerja ini merupakan amanat UU untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program kerja yang sudah dikerjakan pada APBD tahun 2017 lalu,"ujar Ketua Tim Kunjungan Kerja DPRD Sumut Dapil 12, Muhri Fauzi Hafiz kepada wartawan Kamis (5/07). Karena ketidakhadiran pihak OPD Disdik Sumut lanjut Muhri Fauzi membuat kerja pengawasan pihaknya jadi terkendala."Saya pikir yang perlu diingatkan atas kejadian ini adalah kepala OPD Dinas Pendidikan Pemprovsu. Sebab, kepala OPD adalah ASN tertinggi yang bertanggung jawab terhadap tugas dan kerja kedinasan yang ada untuk mendukung implementasi UU tentang pemerintahan daerah,"sindir Muhri Fauzi kepada Kadisdik Sumut Arsyad Lubis. Dalam kesempatan tersebut, Muhri Fauzi pun berharap Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Eko Subowo mengingatkan para ASN khususnya para pejabat OPD agar mendukung semua kegiatan pemerintah daerah termasuk DPRD yang merupakan mitranya. "Kita berharap Pj. Gubsu dapat mengingatkan pejabat yang bersangkutan," pungkasnya.(BS03)