Oknum Polisi Polsek Binjai Utara Edarkan Ekstasi

- Rabu, 04 Juli 2018 18:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir072018/4203_Oknum-Polisi-Polsek-Binjai-Utara-Edarkan-Ekstasi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Beritasumut.com-Seorang oknum polisi yang menjabat sebagai Ba Opsnal Reskrim Polsek Binjai Utara, Brigadir Gidion Ginting diciduk oleh Tim Deninteldam I/BB di kawasan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (03/07/2018) kemarin. Dia ditangkap bersama ketiga oknum lainnya, lantaran terlibat dalam pengedaran narkotika jenis ekstasi.

 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, saat ini kasus yang menjerat Brigadir Gidion tersebut sudah dilimpahkan ke Polrestabes Medan. Hal itu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. "Iya, kasusnya saat ini sudah dilimpahkan ke Polrestabes Medan," ungkapnya, Rabu (04/07/2018).

 

Selain itu, Tatan juga mengatakan, berdasarkan pengakuan Brigadir Gidion, dia baru pertamakali terlibat narkoba, serta tidak ada hubungan dengan jaringan internasional. Sedangkan, disinggung mengenai sanksi, Tatan menyebutkan, setiap keterlibatan anggota polisi dalam narkoba dapat terancam pemecatan. "Semua anggota polisi itu sudah tahu, kalau terlibat narkoba akan dipecat," pungkasnya.

 

Sebelumnya, Kasi Media Cetak Pendam I/BB, Mayor Yamin Sohar menjelaskan, kronologis penangkapan Brigadir Gidion bermula pada, Senin (02/07/2018) pukul 09.00 WIB, Tim Deninteldam I/BB berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkoba jenis ekstasi, Rendi (29) warga Jalan Ikan Gurami, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai. Pelaku ditangkap di Jalan Binjai Namutrasi Desa Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

 

Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti antara lain sebanyak 45 butir narkoba jenis ekstasi, 1 unit mobil jenis Panther Nopol BK 1181 FF, termasuk 67 buah plastik bening transparan.

 

Selanjutnya, dilakukan upaya pengembangan dan berhasil mengamankan 1 orang pembeli yang bekerja sebagai kontraktor, Arfiansyah (40) warga Jalan Diski Payabakung Desa Terang Bulan, Kabupaten Deli Serdang. Darinya, diperoleh barang bukti berupa 1 pucuk senjata laras panjang Air Shoftgun jenis MP5. "Hasil tes urine, Arfiansyah positif mengkonsumsi sabu-sabu," sebutnya.

 

Yamin melanjutkan, berikutnya pada pukul 19.00 WIB, dilakukan kembali pengembangan dan berhasil mengamankan Brigadir Gidion Ginting. Dari tangannya diamankan diantaranya 100 butir narkoba jenis ekstasi warna orange, 3,3 gram narkoba jenis sabu-sabu, 1 buah senjata jenis Revolver Nomor senjata D 676410, termasuk 18 butir munisi kaliber 38 mm. "Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap Brigadir Gidion Ginting dengan hasil positif mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu," jelasnya.

 

Begitupun, lanjut Yamin, turut juga diamankan 1 orang bersama Brigadir Gidion, yakni Bambang Eriadi (38) warga Jalan Besar Sei Mencirim Simpang Adios, Deli Serdang. Terhadapnya, hasil tes urine yang dilakukan terhadapnya juga positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. "Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Deninteldam I/BB, selanjutnya akan diserahkan ke pihak Propam Poldasu guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta, Penumpang Pesawat di Kualanamu Dibekuk

Peristiwa

Merasa Kliennya Dikriminalisasi, Pengacara Lima Pengurus Kelenteng O Bin Ciong Angkat Bicara

Peristiwa

Kantor PWI Sumut Tiga Kali Dibobol Maling

Peristiwa

Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV Digerebek Polisi di Sei Mencirim, Seluruh Barak Rata Dibumihanguskan

Peristiwa

Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional di Salah Satu Hotel di Medan

Peristiwa

Adanya Bukti Damai, Putri Saraswati Berharap Roberto Dibebaskan dari Polrestabes Medan