Beritasumut.com-Mengaku sebagai pegawai PT Razza Prima Trafo yang merupakan mitra PT PLN, Sali (40) dan Ali Imran Hasibuan nekat mencuri kabel listrik milik PT PLN Rayon Medan Kota, di Jalan Ismailiyah, Gang Bulan, Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan medan Area.Akibat perbuatannya itu, Sali dan Hasibuan diamankan personel Polsek Medan Area. Kapolsek Medan Area Kompol J Girsang melalui Kanit Reskrim Iptu P Hutagaol mengatakan, pencurian itu terjadi Minggu (24/6/2018) siang kemarin.Mulanya kedua pelaku dengan memakai seragam PT Razza Prima Trafo menuju ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor.Begitu di lokasi, Sali memanjat trafo distribusi dengan menggunakan tali tambang. Sedangkan Hasibuan menunggu di bawah untuk melihat situasi.“Setelah semua kabel di atas putus, barulah pelaku mengambil dan menurunkannya ke bawah,” ujar Iptu P Hutagaol, Selasa (26/06/2018). Belum semua kabel berhasil diturunkan ke bawah, kata Iptu P Hutagaol, aksi keduanya diketahui seorang warga, yang bernama Jadiman Hutapea di mana saat itu ia melintas di sekitar lokasi.Jadiman pun melaporkan ke Polsek Medan Area dan PLN. Tak berselang lama, petugas Polsek Medan Area dan PLN tiba di lokasi dan bersama-sama menangkap kedua pelaku."Selanjutnya kedua pelaku diboyong ke markas komando (mako) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelas Iptu P Hutagaol. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu tali tambang untuk memanjat, satu pasang seragam PT Razza Prima Trafo, satu buah tang potong, satu buah tang biasa, satu buah obeng bunga, satu buah tespen, tiga kabel NYY, satu kabel Tic yang sudah dipotong. Kemudian satu tas sandang, Suzuki BK 5041 AAM, dan pedang samurai.“Semua barang bukti sudah kami amankan,” tutup pungkas Iptu P Hutagaol.(BS04)