Beritasumut.com-Muhammad Rasyid Ridho Damanik (33) warga Jalan Pembela, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua dan Reza Pahlevi (32) warga Jalan Katamso, Gang Bidan, No.26, Kecamatan Sei Mati, tak berkutik saat ketahuan warga melakukan pencurian ban mobil mewah milik Sarah Manalu (27) di kawasan Jalan Sembada X, Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang. “Saat alarm mobil berbunyi keluarga korban keluar rumah, para pelaku berusaha kabur,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Budiman Simanjuntak kepada wartawan, Senin (25/06/2018). Iptu Budiman menambahkan, melihat pencuri beraksi, korban langsung berteriak sehingga mengundang kerumunan warga sekitar dan langsung bertindak mengamankan pelaku.“Tim Pegasus Polsek Sunggal lalu turun ke lokasi dan memboyong para pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Sunggal," jelasnya. Usai mengamankan tersangka Damanik, polisi lalu melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka Reza yang sempat melarikan diri.“Barang bukti yang diamankan 1 unit becak motor tanpa plat, dan 1 ban mobil serap,” pungkasnya.(BS04)