Lakukan Perampokan di Jalan Perjuangan Medan, Hasibuan dan Andir Diringkus Polisi

- Jumat, 22 Juni 2018 21:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir062018/7209_Lakukan-Perampokan-di-Jalan-Perjuangan-Medan--Hasibuan-dan-Andir-Diringkus-Polisi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04
Beritasumut.com-Muhammad Haniful Khoir Hasibuan alias Dower (25), warga Jalan Pimpinan, Gang Saudara, No.5, Kecamatan Medan Perjuangan dan Riswandi Alias Andi (23) warga Jalan Puskesmas, Gang Selasih 9, Kecamatan Medan Tembung ditangkap personel Polsek Medan Timur, Kamis (21/6/2018).

 

Dilansir dari laman tribratanews.sumut, Jumat (22/06/2018), keduanya diduga melakukan aksi perampokan pada seorang wanita bernama Aprilia Ester Melani, warga Jalan Pimpinan, Gang Suka Nikmat, No.1 B, Kecamatan Medan Perjuangan di Jalan Perjuangan, Kecamatan Medan Perjuangan, tepatnya di depan Alfamidi pada Sabtu (16/6/2018) lalu. 

 

Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu mengatakan, kejadian bermula ketika Aprilia berdiri di pinggir Jalan Perjuangan, tepatnya di depan Alfamidi sedang menunggu temannya sambil menyandang tas. Tiba-tiba kedua laki-laki itu menghampirinya dengan mengendarai kreta. Sesaat kemudian, pelaku yang berada di boncengan langsung menarik merampas tas yang disandang Aprilia.

 

“Saat kejadian, korban sempat mempertahankan tas miliknya. Sempat terjadi tarik menarik tas antara korban dan tersangka sampai akhirnya tersangka berhasil merampas tas korban. Pada aksi tersebut korban sempat terjatuh dan terseret beberapa meter sehingga mengakibatkan korban mengalami luka lecet pada bagian tangan dan punggung dan memar di bagian kepala,” jelasnya.

 

Atas peristiwa yang dialaminya, Aprilia membuat laporan ke mapolsek Medan Timur dengan bukti laporan polisi Nomor: LP/513/VI/2018/Restabes Medan/Sek. Berdasarkan dasar laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Pada Kamis (21/6/2018) sekitar jam 03.00 Wib, polisi kemudian mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Jalan Perjuangan depan warnet Mas Net. 

 

“Kami langsung menuju ke lokasi sesuai informasi.Pelaku bernama Dower saat itu sedang berada di sebuah warnet dan dilakukan penangkapan,” beber Kompol Wilson Pasaribu. 

 

Ketika diinterogasi, Hasibuan mengakui perbuatannya. Menurut Hasibuan, ia beraksi bersama temannya bernama Carli. Namun saat penangkapan, Hasibuan bersama teman yang bernama Riswandi.Riswandi turut diamankan karena diduga mengetahui dan menikmati uang hasil kejatahan kawannya tersebut.

 

Setelah melakukan pengembangan mencari barang bukti, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah tas sandang warna coklat dan satu unit HP Merk Vivo beserta sepasang sepatu wanita.Namun, saat petugas melakukan pengembangan lagi untuk mencari Carli, Hasibuan mencoba melarikan diri. Setelah tembakan peringatan tidak digubris, polisi akhirnya terpaksa melumpuhkan Hasibuan dengan menembak kaki kirinya.(BS04)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap

Peristiwa

Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski

Peristiwa

Berbagi Rezeki di Bulan Ramadan, Polsek Medan Timur Gulirkan Sembako dan Santunan Kepada Warga Kurang Mampu

Peristiwa

Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang

Peristiwa

Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan

Peristiwa

Resmikan Revitalisasi Pasar Simalingkar, Walikota Medan : Pembangunan ini Konsep Kolaborasi Pemerintah dan Pedagang