Beritasumut.com-AN (20) yang merupakan satpam di Perumahan Mewah Citraland Bagya City, Desa Medan Estate, Kecamatan Medan Tembung diringkus petugas Polsek Percut Sei Tuan saat hendak kabur ke kawasan Simpang Pos Jalan Jamin Ginting, Selasa (19/06/2018). Menurut Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri, aksi pencurian ini terjadi pada Senin (18/06/2018) lalu. Pagi itu, kantor perumahan sudah dalam kondisi acak-acakan. Kaca kasir finance sudah pecah dan gembok brankas telah dirusak dan puluhan juta raib. Atas kejadian ini security lalu menghubungi atasan dan pencurian ini dilaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, didapati pelaku merupakan orang dalam yang bekerja sebagai sekuriti. “Dari hasil interogasi, tersangka mengaku membuka pintu besi dengan menggunakan kunci yang diambil tersangka dari laci meja kepala divisi. Kemudian tersangka masuk ke dalam pintu kantor dan membuka paksa kaca jendela kantor dengan menggunakan tangan sehingga kaca jendela pecah,” jelasnya, Rabu (20/06/2018). Selanjutnya, pelaku mencongkel dengan menggunakan sendok gorengan. Kemudian tersangka mengambil 7 amplop yang berisi uang total Rp.24.750.000.Tersangka kemudian melarikan diri. “Kemudian tersangka ditangkap di Jalan Jamin Ginting Kec.Medan Baru (tepatnya di simpang pos) dan diperoleh dari tersangka uang sebanyak Rp.24.500.000,” pungkasnya.(BS04)