Beritasumut.com-Unit Reskrim Polsek Binjai Barat berhasil menangkap tiga orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu masing-masing berinisial AS, AAP dan DT, ketiganya warga Jalan Mahoni, Gang Pringgan, Lingkungan II, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Senin (18/06/2018) kemarin. Dilansir dari laman tribratanews.sumut, Selasa (19/06/2018), penangkapan ketiga pelaku berawal dari adanya informasi bahwa di Jalan Mahoni, Gang Pringgan, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat sering terjadi transaksi narkotika. Kapolsek Binjai Barat AKP Talas Sianturi menjelaskan bahwa anggota opsnal reskrim Polsek Binjai Barat yang dipimpin oleh Kanit Res Ipda H Sibuea SE langsung melakukan penyelidikan di tempat tesebut dan kemudian melihat tiga orang laki-laki yang mencurigakan. “Melihat kehadiran polisi, ketiga laki-laki tersebut berupaya melarikan diri namun dapat ditangkap dan salah satu dari mereka sempat membuang sesuatu dan setelah diperiksa ternyata yang dibuang adalah 1 bungkus kecil serbuk putih yang diduga narkoba jenis sabu,” ujar Kapolsek. Selanjutnya, kata Kapolsek, pihaknya kemudian melakukan penggeledahan di rumah AS dengan disaksikan oleh kepala lingkungan (kepling). Dari hasil penggeledahan di dalam dapur ditemukan 1 kaca pirex yang ujungnya dilengkapi kompeng, yang mana kaca tersebut berisikan serbuk putih yang sudah dipanasi diduga narkoba jenis sabu, kemudian buah mancis yang mana salah satu mancis ujungnya dipasang jarum sebagai sumbu yang diduga sebagai kompor, 1 pipet kecil yang diduga sebagai skop sabu. "Selanjutnya tersangka dan barang bukti kita amankan ke Polsek Binjai Barat untuk dilakukan proses selanjutnya," pungkas Kapolsek.(BS04)