Beritasumut.com-Menjelang Piala Dunia 2018, judi online mulai marak di Medan. Buktinya judi online yang berada di kawasan Mandala, Kecamatan Medan Tembung belum ditindak maupun digerebek petugas Polrestabes Medan. "Polisi harus bergerak dan menangkap pemilik dan bandar judi online yang ada di seputaran Mandala Medan itu," ucap Dedi (32) warga Mandala kepada wartawan, Minggu (10/06/2018). Dikatakannya, judi online yang ada di seputaran Mandala itu telah beroperasi selama setahun lamanya. Namun selama ini masih bisa ditutupi oleh pemilik modalnya, yang mempunyai kekuatan dan dukungan dari oknum penegak hukum yang ada di Kota Medan. Karena itu, polisi yang sudah mengetahui lokasi judi online itu harus secepatnya melakukan penggerebekan. Sebab lokasi judi dekat dengan kawasan padat penduduk Kota Medan. "Penyakit masyarakat itu sangat mengganggu kenyamanan masyarakat yang ada di Mandala," tuturnya. Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto Komit untuk memberantas segala macam perjudian yang ada di Kota Medan. Dia tidak menginginkan Kota Medan sudah seperti Las Vegas yang tidak tersentuh oleh penegak hukum.(BS06)