Beritasumut.com-ES (24), babak belur dihajar warga Komplek Cemara Asri Medan. ES dihajar setelah kepergok mencuri sepeda motor Vario warna hitam plat BK 3124 AFO milik warga Ganda Pramadi (36). Berdasarkan keterangan korban, sebelumnya sepeda motor tersebut parkir di depan Restoran Bangau, Komplek Cemara Asri.“Sepeda motor saya parkirkan di depan rumah makan Jumat (25/5) lalu. Namun, saat hendak pulang, ternyata sepeda motor saya sudah tidak ada lagi,” jelasnya, Selasa (05/06/2018). Menurut Gandhi, tersangka ini tanpa diduga diringkus warga saat datang kembali ke komplek. Warga yang mengenali ciri-cirinya langsung main hakim sendiri.“Karena ada warga yang tahu ciri-ciri tersangka, warga pun menangkap dan langsung memukuli,” terang Gandhi. Sementara itu, ES mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian.“Saya baru sekali ini mencuri sepeda motor,” sebut tersangka saat menuju ruang penyidik Polsek Percut Sei Tuan.Akibat perbuatannya tersangka terancam dijerat dengan Pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.(BS04)