Beritasumut.com-Alfian Toni Batubara alias Toni (24) warga Dusun V, Kampung Besar, Desa Nenas Siam, Kecamatan Medang Deras, Batubara, ditangkap Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Medang Deras, Minggu (03/06/2018) siang. Dilansir dari laman tribratanews.sumut, Senin (04/06/2018), bukannya ikut sholat tarawih, Toni yang sehari-harinya merupakan guru honor di Panti Asuhan Attohiriyah, Desa Nenas Siam malah melakukan pencurian sepeda motor saat pemilik lagi sholat Tarawih. Akibatnya, Toni pun bakal lebaran di penjara. ”Ya. Pelaku kita tangkap di Panti Asuhan Attohiriyah, sesuai LP/30/V/2018/SU/Res Batubara/Sek Medang Deras," ujar Kapolsek Medang Deras AKP Zulhajri SH. AKP Zulhajri mengungkapkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (22/05/2018) lalu, korban Fahri Abdul Fata Damanik (21) warga Serbelawan Huta Purwosari Atas, Kecamatan Batu Nanggar, Simalungun. Pemilik sepeda motor Yamaha Vixion BK 5801 XAB yang hilang. "Sepeda motor korban diletak diparkiran depan asrama pantai asuhan itu, setelah selesai melaksanakan sholat isya dan tarawih sekira pukul 21.00, ia pulang ke asrama. Sesampainya di asrama, tidak menjumpai lagi sepeda motor meski sudah mencari bersama anak panti di sekitar lokasi tapi tidak ditemukan," ungkap AKP Zulhajri. Menurut Warga sekitar yang akrab dipanggil Pak Tanjung menyebutkan, sekira 30 menit sebelum kejadian, ada melihat dua unit sepeda motor melintas di depan rumahnya. Satu berjenis motor bebek dan satunya lagi sesuai dengan ciri-ciri motor milik korban yang hilang. Mendapat informasi itu, korban langsung membuat pengaduan ke Mapolsek Medang Deras. Polisi terus melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi. Tim penyidik pun mendapatkan bukti yang kuat setelah mendapatkan keterang dari Sritati yang juga warga sekitar mengenal pengendara motor bebek bernama Igun alias Ego. Pemuda sebagai saksi kunci terbongkarnya kasus ini pun turut diperiksa, Ego pun menerangkan bahwa ia dimintai Alfian Toni mengantarkannya ke panti asuhan untuk mengambil Yamaha Vixion warna putih. Selanjutnya, Tim Opsnal Polsek dipimpin langsung AKP Zulhajri SH berhasil menankap tersangka untuk proses sidik lanjut.“Awalnya pelaku membantah kalau sepeda motor tersebut ia yang ambil, namun karena kejelihan penyidik, dia mengaku barang curiannya itu dititipkan ditempat penitipan sepeda motor di Desa Bandar Tinggi Kecamatan Seisuka Batubara," jelas AKP Zulhajri. "Selain motor dari tersangka petugas juga mengamankan, 1 Hp Mito tipe 365 warna hitam, 1 jaket switer warna hitam dan 1 tas sandang kecil warna hijau," pungkas AKP Zulhajri menambahkan.(BS04)