Polisi Amankan Tujuh Pelaku dari Mulai Bandar Hingga Pengedar Narkoba di Siantar, Satu Pelakunya Perempuan

- Minggu, 03 Juni 2018 08:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir062018/709_Polisi-Amankan-Tujuh-Pelaku-dari-Mulai-Bandar-Hingga-Pengedar-Narkoba-di-Siantar--Satu-Pelakunya-Perempuan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Tujuh pelaku yang berprofesi sebagai bàndar, pengedar, pengecer, perantara, dàn pengantar narkoba diamankan Polres Simalungun dari beberapa tempat berbeda, Kamis (31/05/2018) kemarin.

 

Ketujuh pelaku tersebut adalah Kristo Fransiskus Butar-Butar alias Kristo (24), Novembly Panggabean alias Midun (31), M Andriano alias Aan (30), Alamsyah Putra Siregar (31), Sonang Mawardi Parlinggoman Purba alias Linggom (39), Andrian Sihombing alias Pak Ica (39) serta seorang perempuan bernama Ayu Faradita alias Ayu (28).

 

Dari informasi dihimpun, Minggu (0306/2018), para pelaku diamankan dari empat lokasi berbeda. Yakni di Jalan Mojopahit, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar tepatnya di depan Warnet Seven. Lokasi kedua di Jalan Ahmad Yani, No.39, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar tepatnya di depan Ruko Showroom Arnol. Ketiga di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar. Dan keempat di Jalan Rondahaim, Gang Perumahan Dos Roha (Cafe Hunter), Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar.

 

Selanjutnya, para tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pengembangan kasus.Selain tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 sabu seberat 0.20  gram bruto, Uang Rp 100 ribu, 1 unit HP Nokia, 1 paket sabu 0,52 gram bruto, 1 bungkus plastik klip, 1 buah isolasi, 4 buah pipet, 1 Unit sepeda motor Honda Supra X BK 2117-LF, 1 buah kotak plastik warna hijau berisi 17 paket sabu seberat 3,51 gram bruto.

 

Kemudian, 1 buah tas warna biru berisi 1 unit HP merk Strawberry, 1 unit HP merk Mito dan uang sebesar Rp 190 ribu, 1 unit timbangan digital, 1 bungkus plastik klip, 1 buah tas warna merah merk Terror berisi narkotika diduga jenis ganja seberat 100 gram bruto, 1 unit Mobil Toyota Avanza warna hitam No.Pol BK 1251 WP, 1 lembar STNK Asli Avanza warna hitam No.Pol BK 1251 WP, 1 paket sabu seberat 0,57 gram bruto, 1 buah bong yang terbuat dari botol warna hijau lengkap dengan pipetnya, 1 unit HP merk Samsung, serta uang sebanyak Rp 2.057.000.(BS04)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Pertamina Sumbagut Berikan Layanan Porter Gratis bagi Pemudik di Bandara Kualanamu

Peristiwa

Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap

Peristiwa

Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan

Peristiwa

Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu

Peristiwa

Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi

Peristiwa

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia