Beritasumut.com-Badan Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Deli Serdang pada Tahun 2018/1439 Hijriah menyalurkan zakat kepada para Da’i (Fisabilillah) dan Kaum Dhuafa yang diawali dengan pembayaran Zakat Mal Plt Bupati Deli Serdang H Zainuddin Mars kepada Pengurus Baznas Deli Serdang. Acara Penyaluran zakat ini turut dihadiri pimpinan OPD terkait dan Ketua Baznas Deli Serdang Drs H Zulkarnain Nasution beserta Jajaran Pengurus Kamis (31/05/2018) di aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang. Zainuddin mengungkapkan, Pemkab Deli Serdang berterima kasih kepada Baznas yang telah menyelengarakan kegiatan yang sangat postif sekaligus bagi para penerima zakat. "Ini adalah bahagian dari tuntunan ajaran agama kita yang diharapkan dapat bermanfaat bagi kehidupan sehari-harinya," ujarnya. Karenanya kepada para pimpinan OPD dan seluruh jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Deli Serdang dan Kecamatan diharapkan dapat menyisihkan sebahagian pendapatannya untuk pembayaran zakat melalui Baznas. "Mari kita besaran Baznas ini, karena Baznas adalah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang diharapkan dapat menyalurkan zakat yang ada di Deli Serdang," ucapnya. Ketua Baznas Deli Serdang Drs H Zulkarnain Nasution menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program yang telah direncanakan oleh Baznas Kabupaten Deli Serdang yakni menyalurkan dana ZIS (Zakat, Infaq dan Sodaqoh) yang telah terkumpul dari para Muzakki /pemberi, khususnya para Muzakki di lingkungan Pemkab Deli Serdang yang pada kegiatan kali ini akan menyalurkan dana ZIS kepada 127 orang fisabilillah berupa uang tunai ditambah kain sarung."Sebelumnya pada tahun yang lalu juga telah menyalurkan bantuan tersebut kepada para Da’i yang ada di kecamatan se-Kabupaten Deli Serdang," jelasnya. Selain itu, Baznas Kabupaten Deli Serdang juga akan memberikan bantuan sebanyak 1.300 orang fakir miskin yang ada di kecamatan se Deli Serdang termasuk 10 ribu Paket bantuan Dhuafa bersinergi dengan Baznas Provinsi Sumatera Utara. Selanjutnya Baznas Deli Serdang dalam kesempatan ini berharap kepada para Da’i untuk mensosialisasikan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di masjid-masjid di kecamatan, karena saat ini baru sepertiga Masjid/Mushola yang baru mengajukan permohonan UPZ melalui Baznas Kabupaten Deli Serdang. Dijelaskan juga bahwa kegiatan penyerahan bantuan zakat ini telah dimulai pada tgl 24 Mei-8 Juni 2018 di seluruh Kabupaten Deli Serdang. (BS05)