Beritasumut.com-Sebagai upaya peningkatan kwalitas kewilayahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Surabaya, yang tertuang dalam Nota Kesepakatan Bersama yang ditandatangani Bupati Pakpak Bharat Dr Remigo Yolando Berutu MFin MBA yang diwakili Sekda, Sahat Banurea SSos MSi bersama Walikota Surabaya Ir Tri Rismaharini MT di Balai Kota Surabaya, pertengahan pekan ini. Nota Kesepakatan Bersama ini adalah tentang Kerjasama Jaringan Lintas Perkotaan, yang menekankan kepada perwujudan efisiensi dan efektivitas serta sinergitas dalam penyediaan pelayanan umum pada perkotaan. Yang menjadi objek dalam kesepakatan ini adalah teknologi informasi terbatas dan pembelajaran sistem aplikasi, perdagangan, serta bidang-bidang lain sesuai dengan kebutuhan yang dipandang relevan. Pelaksanaan kerjasama ini juga serangkai dengan peringatan Hari Jadi Kota Surabaya yang ke-725, dan dilakukan secara kolektif bersama Pemkab Pakpak Bharat serta 15 Kabupaten dan Kota se-Indonesia. Bupati Remigo saat dikonfirmasi menyatakan apresiasinya atas pelaksanaan penandatanganan nota kesepakatan bersama ini. “Ini adalah bentuk meminimalisir kompetisi dan menjadi penguatan sinergi antar pemerintah daerah, sehingga akan semakin mendukung pelaksanaan pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat di Indonesia dengan saling bergandengan tangan," ujarnya dilansir dari laman pakpakbharatkab.go.id, Sabtu (02/06/2018). Walikota Surabaya dalam kesempatan ini menyatakan bahwa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) merupakan cita-cita segenap pemerintah daerah di Indonesia. “Di antaranya adalah melalui pencegahan KKN dengan melakukan perbaikan sistem yang akuntabel serta penyelenggaraan pelayanan masyarakat yang transparan dan terintegrasi melalui pemanfaatan teknologi informasi”, sebutnya. Ditambahkannya juga bahwa melalui sistem e-government yang dibangun sejak 2003, Pemko Surabaya dapat melakukan penghematan-penghematan. “Penghematan ini dapat dialihkan menjadi belanja yang lain terutama yang berkaitan dengan masyarakat, seperti sekolah gratis bagi pelajar, biaya pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan kelompok tertentu dan pemberian makanan tambahan (PMT) bagi anak-anak, ibu hamil serta lansia, dan sebagainya," pungkasnya.(BS02)