Beritasumut.com-M Danil (18), warga Jalan Brigjend Katamso Gang Nasional, salah seorang dari pelaku jambret berhasil ditangkap Polsek Medan Kota. Ia tertangkap setelah sepeda motor yang dikemudikan rekannya jatuh, sementara rekannya Dika (24), berhasil kabur dan lolos dari pengejaran polisi. "Ya, kita berhasil mengamankan 1 dari 2 perampok yang beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Kota. Tersangka merampas Handphone Oppo milik seorang mahasiswa bernama Syarizal," ujar Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani kepada wartawan, Minggu (27/05/2018). Penangkapan terhadap tersangka bermula dari suara teriakan 'rampok- rampok' dari seberang Ramayana, Jalan SM Raja, Medan, Jumat (25/05/2018) malam. Personil Polsek Medan Kota yang mendengar jeritan itu lantas mendekati Tempat Kejadiaan Perkara (TKP) dan melihat pelaku kabur dengan mengendarai kereta. "Melihat pelaku kabur, anggota lainnya membantu mengejar pelaku mengendarai kereta," katanya. Aksi kejar-kejaran pun terjadi atara pelaku dan petugas. Namun tiba-tiba kereta yang dikemudikan tersangka dan rekannya oleng dan akhirnya terjatuh di aspal. Petugas pun langsung meringkus M Danil, namun satu pelaku lain berhasil meloloskan diri. Kemudian, tersangka langsung diboyong ke komando guna proses lebih lanjut. "Kita menyita 1 unit kereta Honda Vario BK 4471 AHL dan 1 unit hape merek Oppo 7, dari tangan tersangka," ungkapnya seraya mengatakan tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana dengana macaman hukuman di atas 10 tahun penjara.(BS04)