Beritasumut.com-Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Deli Serdang melaksanakan gelar rekontruksi di lokasi diamankannya 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja ZX 250 FI warna merah BK 4171 RR dan 1 unit mobil Honda HR-V warna hitam BK 1588 KJ di Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak. Untuk melengkapi berkas pemeriksaan pasca pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba diduga sabu seberat 400 Gram, yang diamankan dari Dusun Cinta Adil, Desa Selamat, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang. Informasi diperoleh Sabtu (26/05/2018), pelaksanaan rekontruksi ini dilakukan personil Sat Narkoba dan Tim Identifikasi Polres Deli Serdang, untuk melengkapi berkas pemeriksaan pasca diamankannya 3 pria terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang diantaranya berinisial FB (40), Ayah beranak 2 dan berprofesi supir angkot di Dusun Cinta Adil, Desa Selamat, Kecamatan Biru - Biru pada Jumat (11/05/2018) dini hari lalu. Saat itu, Kasat Narkoba Polres DS AKP Jama Purba SH sempat berduel dengan terduga pelaku yang kini masih diburu. Sebanyak 4 bungkusan plastik transparan berisi 400 gram diduga sabu turut diamankan Sat Narkoba Polres Deli Serdang. Tak puas disitu, personil Sat Narkoba Polres Deli Serdang kembali melakukan pengembangan penyelidikan hingga ke Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak pada Selasa (21/05/2018) dini hari lalu. Di salah satu rumah permanen, petugas berhasil mengamankan 6 gram diduga sabu berikut 1 unit sepedamotor Kawasaki Ninja ZX 250 FI warna merah dan 1 unit mobil Honda HR-V warna hitam. Sayangnya, hingga kini pihak Sat Narkoba Polres Deli Serdang belum mau memberikan keterangan terkait hal itu dengan alasan masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Deli Serdang AKP Jama Purba SH saat dikonfirmasi wartawan hanya mau membenarkan peristiwa itu. “Sabar dulu ya, kita masih melakukan pengembangan dulu. Saat ini kita mau ke Patumbak untuk gelar rekontruksi disana," ujarnya singkat. (BS05)