Beritasumut.com-Suriadi alias Waksu (37) warga Jalan Pantai Cermin, Gang Serai Indah, Kelurahan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diringkus Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Selasa (22/05/2018). Suriadi ditangkap berkat laporan dari korbannya bernama Hafizah (45) warga Jalan Teluk Betung, Rambung Timur, Binjai Selatan dengan nomor LP/50/K/V/2018/SPKT/Sek Kutalim, terkait pencurian yang dilakukannya di peternakan ayam milik korban di Jalan Pasar II, Dusun Manggusta, Desa Sawit Rejo, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada Sabtu (19/05/2018) malam lalu. Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu melalui Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu mengungkapkan, pada saat kejadian korban (Hafizah-red) mendapat laporan dari salah satu karyawannya Mandra Sembiring jika di peternakan korban telah dimasuki maling. "Mendapat laporan itu, Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru langsung melakukan cek TKP," ujar Iptu Amir, Kamis (24/05/2018). Dari hasil penyelidikan, lanjut Iptu Amir, pihaknya berhasil mengetahui pelaku pencurian tersebut, yakni Suriadi."Kemudian pada Selasa (22/05/2018) lalu, pelaku berhasil kita tangkap beserta barang bukti, yakni 1 unit TV merk Skytron dan 1 unit tabung gas 3 Kg. Pelaku kemudian kita bawa ke komando untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Iptu Amir.(BS04)