Beritasumut.com-Sebanyak 617 orang personil dilingkungan Polda Sumatera Utara (Poldasu) yang terdiri dari Polri, Polwan dan ASN menjalani deteksi dini narkoba di lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Selasa (22/05/2018) sekitar pukul 08.00 WIB. Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, dalam deteksi yang dilakukan tersebut, sebanyak dua orang dinyatakan positif. "Ada dua orang dinyatakan positif Methamphetamin dan Amphetamin," ungkapnya kepada wartawan. MP Nainggolan menjelaskan, kegiatan deteksi dini ini dilaksanakan oleh Tim Pusdokkes Polri dan Dokkes Polda Sumut usai pelaksanaan apel pagi. Hal ini, tutur dia untuk melakukan penegakan ketertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap seluruh personil Polda Sumut. Adapun kegiatan ini, sambung dia digelar oleh Biroprovos Div Propam Polri dipimpin Kombes Pol Parimin Warsito dan Kombes Pol Agung Setiatno. Sedangkan tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri dipimpin Kombes Pol dr. Adang Azhar, Sp,DFM didampingi Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Syamsudin Lubis dan Bid Dokkes Polda Sumut Kombes Pol dr Sahat Harianja, DFM. Namun, untuk dua personil yang dipastikan positif, tutur MP Nainggolan, selanjutnya akan dilakukan assessment. Dari hasil tersebut, ujar dia, baru dapat ditentukan apakah keduanya harus menjalani rehabilitasi. "Pemeriksaan deteksi dini narkoba personil Polda Sumut ini berjalan aman dan lancar," pungkasnya. (BS04)