Beritasumut.com-Melihat kinerja Perusahaan Daerah (PD) Pasar yang dinilai banyak menimbulkan polemik di Pasar Marelan, aktivis Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (Gerbrak) Saharuddin mendatangi Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Senin (21/05/2018) siang. Kedatangan Saharuddin disambut Ketua Komisi C Hendra Ds dan Wakil Ketua Mulia Asri Rambe ( Bayek). Dalam kunjungan tersebut, Saharuddin menceritakan kondisi terkini Pasar Marelan."Kemarin saya datang kesana, tapi ternyata surat yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) soal penetapan harga tidak berlaku di sana. P3TM bilang tak ada itu, merekalah yang menentukan harga," ungkap Saharuddin. Lebih lanjut, Saharuddin menyebutkan para pedagang dipaksa P3TM untuk mau menerima harga lapak Rp13 juta."Pedagang dipaksa ke lantai 2 untuk tandatangani surat bermaterai, yang isinya pedagang mau membeli dengan harga 13 juta," jelasnya. Saharuddin berharap DPRD Medan dapat menyelesaikan permasalahan tersebut."Saya berharap permasalahan ini dapat diselesaikan. DPRD bisa membantu menyelesaikan. Dan yang pasti harga harus sesuai dengan yang ditentukan Sekda. Disitu juga sebagian besar lapak tidak untuk pedagang. Kita minta untuk diundi lagi," pungkas Saharuddin.(BS07)