Beritasumut.com-Untuk kedua kalinya penggrebekan dalam sekala besar kembali dilakukan dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (19/05/2018). Penggerebekan yang berlangsung pukul 22.00 WIB hingga Pukul 03.00 WIB tersebut dipimpin Kabag Ops AKBP GD Nakti, Kasat Sabhara AKBP Sonny Siregar, Wakasat Sabhara Kompol Hartono, Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu dengan melibatkan pasukan gabungan dari Sat Sabhara, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Intelkam, Si PropamPolsek Kutalimbaru berjumlah sekitar 200 orang. Informasi dihimpun pukul 22.00 WIB dilaksanakan apel di Lapangan Merdeka dan cara bertindak dan pembagian tim oleh Kasat Sabhara dan Kabag Ops. Pukul 00.30 WIB tiba di lokasi sasaran Jln Stal Dusun 1 Stal Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru. Dari Lokasi berhasil mengamankan 3 orang, yakni Roy Nikson Tarigan (38 tahun), warga Desa Sawit rejo diduga sebagai pemilik warung. Tiara Cantika (18 tahun) warga Desa Sei mencirim yang diduga sebagai penjaga koin. Rahmadi Putra (22 tahun) warga Pasar 7 Tembung. Barang Bukti yg berhasil di amankan yaitu, ratusan keping koin, puluhan bong alat pengisap sabu, 15 unit sepeda motor, dan 11 unit mesin judi jackpot dari sejumlah warung di lokasi tersebut. Kabag Ops AKBP GD Nakti menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Pekat Toba 2018. "Bertujuan untuk menekan dan memberantas penyakit masyarakat di antaranya perjudian, miras, pornografi, prostitusi dan premanisme," ujarnya.(BS06)