Beritasumut.com-Ditinggal pergi ke Pajak Simpang Limun, rumah milik Pelin Tarigan (44) warga Jalan Namorambe, Perumahan Cendana Asri Blok L, Desa Jaba, Namorambe hangus terbakar, Selasa (15/05/2018) siang. Dari informasi dihimpun, selain rumah Tarigan terletak di Jalan Besar Deli Tua, Gang Setia yang dikontrak oleh Supolo (49), kebakaran ini juga menghanguskan satu unit mobil Mitshubishi Jat Star BK 1215 RE milik Supolo."Ditaksir kerugian materil karena kebakaran ini mencapai Rp 150 juta," ungkap Kapolsek Deli Tua, Kompol BL Malau kepada wartawan. Peristiwa kebakaran ini, lanjut BL Malau, bermula ketika sekitar pukul 09.00 WIB, korban meninggalkan kediamannya dalam keadaan kosong, ke Pajak Simpang Limun. Namun sekitar pukul 12.45 WIB, ia mendapat kabar jika rumahnya sudah terbakar.Untuk memadamkan api, BL Malau menyebutkan, sebanyak dua unit mobil Dakar diturunkan. Dengan dibantu oleh masyarakat setempat, api baru berhasil dipadamkan selang dua jam kemudian sekitar pukul 14.45 WIB. BL Malau mengaku, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap rumah dan korban. Selain itu Tim Inafis Polrestabes Medan masih melakukan proses indentifikasi di TKP."Dalam kejadian itu tidak korban jiwa dan penyebab kebakaran diduga berasal dari arus pendek," pungkasnya.(BS04)