Beritasumut.com-Dua orang oknum Polisi dari Sektor Patumbak terjaring dalam penggerebekan narkoba di Gang Pelita, Pasar XII, Patumbak, Jumat (11/05/2018) malam.Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ainul Yaqin mengatakan, kedua anggotanya yakni Brigradir S dan W terjaring, saat pihaknya melakukan penggerebekan untuk menangkap Edi Sudarman (50) dan Abdi Gobel (41) warga Gang Pelita, Pasar XII, Kecamatan Patumbak yang sudah menjadi target operasi (TO). "Ya benar kita ada melakukan penangkapan tadi malam," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (12/05/2018).Selain itu, Yaqin juga mengakui, saat menggerebek, pihaknya juga turut mengamankan empat orang perempuan, yang satu diantaranya merupakan tersangka dengan inisial SR (23) warga Langsa, Kabupaten Aceh Timur. Sedangkan tiga wanita lainnya masing-masing R (23), B (25), dan C (19) merupakan saksi karena mereka berada di tempat saat penggerebekan.Namun, Yaqin menyatakan kasus penggerebekan ini sudah dilimpahkan ke Polrestabes Medan. Sedangkan untuk dua oknum polisi yang diamankan masih dalam tahap proses pembuktian. "Karena kita kan ada waktu enam hari untuk lakukan pembuktian apakah anggota kita benar terlibat atau tidak," ujarnya.Ia mengaku, yang melakukan penggerebekan dan penangkapan itu murni dari Polsek Patumbak, bukan dari BNNP Sumut dan Polda Sumut. Ia menyebutkan pihaknya sudah melakukan pengintaian selama sebulan untuk melakukan penggerebekan dan itu didapat berdasarkan informasi dari masyarakat. "Masyarakat juga sudah sangat resah dan memberikan informasi ke kita. Makanya kita langsung mengadakan penggerebekan," katanya.Ada pun barang bukti yang diamankan, kata Yaqin, berupa sebuah bong, sabu satu Jie, dan timbangan elektrik. Karenanya ia menekankan, untuk dua oknum polisi yang terjaring dalam penggerebekan tersebut, pihaknya masih menunggu hasil labfor apakah mereka terlibat atau tidak. "Soalnya, saat penggerebekan tidak ada barang bukti ditangan mereka," tandasnya.Disinggung mengenai adanya empat perempuan yang terjaring karena adanya pesta narkoba dan pesta seks, Yaqin menyatakan penggerebekan ini dilakukan karena masuk dalam pengembangan kasus.(BS04)