Workshop Nasional Rekomendasikan Pentingnya Penerapan CRBP di Sektor Perkebunan Kelapa Sawit

- Minggu, 13 Mei 2018 08:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir052018/3635_Workshop-Nasional-Rekomendasikan-Pentingnya-Penerapan-CRBP-di-Sektor-Perkebunan-Kelapa-Sawit.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Workshop Nasional dan Regional Stakeholder Meeting mengenai Komitmen Implementasi Hak Anak di Sektor Bisnis Perkebunan Kelapa Sawit yang digelar Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) atas kerjasama dengan ICCO Cooperation dan PT. SMART/GAR di Medan pada 10-12 Mei 2018, hasilkan beberapa rekomendasi penting terkait pentingnya penerapan The Children Rights and Business Principles (CRBP) atau prinsip dunia usaha dan hak anak.

 

Direktur Eksekutif PKPA, Keumala Dewi, mengatakan terdapat tiga sasaran penting rekomendasi yang disepakati dalam workshop tersebut kepada pemerintah, organisasi masyarakat sipil dan rekomendasi kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit, didampingi Kiswara Santi Prihandini, Koordinator Indonesia Program ICCO Cooperation, Kepala Sekretariat Komisi Indonesia Sustainability Palm Oil (ISPO), R. Azis Hidayat dan koordinator pelaksana workshop, Misran Lubis.

 

Menurut Keumala, rekomendasi kepada pemerintah pusat dan provinsi adalah pentingnya segera menyusun penerapan kebijakan CRBP yang melibatkan semua pihak sehingga perkebunan dapat mengadopsi 10 prinsip dunia usaha untuk pemenuhan hak anak, perlindungan anak dan partisipasi anak dalam kebijakan perkebunan.

 

“Penyusunan regulasi tersebut diharapkan dimulai dari pusat untuk menjadi pedoman perkebunan dalam mengimplementasikannya dan bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota kebijakan tersebut menjadi acuan pelaksanaan dan pengawasan di lapangan” ujarnya.

 

Kepada organisasi masyarakat sipil (OMS) dan serikat buruh, peserta workshop merekomendasikan agar lebih aktif mendorong pemerintah dan perusahaan untuk mereview kebijakan perusahaan dengan memasukkan 10 prinsip CRB kedalam kebijakan perusahaan perkebunan sawit.Hal tersebut terkait rekomendasi kepada perusahaan dimana peserta workshop sepakat meminta agar setiap perkebunan kelapa sawit memiliki definisi yang sama terkait pekerja anak dan anak yang bekerja di wilayah perkebunan.

 

“Di sini poin penting bagi perusahaan adalah adanya SOP perkebunan yang mengarusutamakan gender dan hak-hak anak. Kebijakan dan SOP tersebut pula akan menjadi pedoman perkebunan melakukan monitoring dan evaluasi berkala mengenai ada tidaknya anak yang bekerja di perkebunan,” jelas Keumala Dewi.

 

Menurut Keumala, adanya kebijakan dan SOP mengenai CRBP sekaligus akan mengatur mekanisme pengaduan dan remediasi jika ada kasus anak bekerja di kebun dengan tahapan dan prosedur yang jelas, termasuk mengatur pola penyaluran dana CSR untuk mendukung pemenuhan hak, perlindunga dan partisipasi anak di area perkebunan dan desa lingkar perkebunan.

 

Sementara itu Kiswara Santi Prihandini dari ICCO Cooperation mengatakan, perkebunan kelapa sawit banyak diperlukan masyarakat sehingga pihaknya bermitra dengan PKPA memilih sikap untuk tidak menyerang atau bermusuhan dengan perkebunan kelapa sawit.

 

“Kita membangun komunikasi dan kerjasama. Kita akui ada masalah di perkebunan tapi kita juga melihat ada usaha-usaha untuk memperbaiki masalah tersebut. Disitulah ICCO dan mitranya di Sumatera Utara yaitu PKPA sejak tiga tahun lalu membangun kerjasama dengan berbagai perkebunan kelapa sawit untuk seosialisasi dan pengembangan prinsip CRBP di perkebunan dan hasilnya positif,” jelas Kiswara.

 

Sedangkan Kepala Sekretariat Komisi Indonesia Sustainability Palm Oil (ISPO), R. Azis Hidayat, yang hadir sebagai pembicara workshop mengatakan, Indonesia merupakan negara pertama di dunia yang menjamin keberlanjutan industri minyak sawit melalui ISPO.“Sertifikasi ISPO sifatnya mandatory artinya semua perusahaan kelapa sawit wajib memiliki sertifikat ISPO, terutama untuk tiga kategori perusahaan kelapa sawit yaitu perusahaan perkebunan terintegrasi (kebun dan pabrik), perkebunan tanpa pabrik dan pabrik tanpa perkebunan” ujarnya.

 

Terkait prinsip CRBP, menurut R. Azis Hidayat, pihaknya akan mengintegrasikannya dalam standart ISPO dengan mendorong pengembangan kriteria dan indikator untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan lembaga auditor dalam mengauditnya dan melakukan upaya-upaya awal dengan mempromosikan CRBP, misalnya melalui CRBP Award kepada perusahaan.

 

Sebelumnya, Misran Lubis, koordinator workshop, menyampaikan workshop yang dibuka Wakil Gubernur Sumut, Brigjen (Purn) Dr Nurhajizah Marpaung SH MH, tersebut dihadiri peserta dari unsur pemerintah provinsi dan kabupaten serta pemerintah desa-desa di area dan lingkar perkebunan, LSM dan serikat buruh, organisasi di bawah PBB serta berbagai perusahaan perkebunan kelapa sawit di Sumatera Utara.

 

Pembicara dalam workshop tersebut di antaranya dari Deputi LPDU-PM Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Manajer PT. Amal Tani, Tanjung Putri Manajer PT.Langkat Nusantara Kepong (LNK), PT. SMART/GAR dan dari Komisi ISPO.(Rel)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Peringati HUT ke-29, Pertamina Sumbagut Gelar Nuzulul Qur’an dan Santuni Anak Yatim

Peristiwa

Sambut Ramadan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Salurkan Santunan bagi Anak Yatim

Peristiwa

Wakil Walikota Medan Apresiasi Kepedulian DPD REI Sumut kepada Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Peristiwa

Wujudkan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, Pemko Binjai Bersama PA Kota Binjai Laksanakan Penandatanganan Kerjasama

Peristiwa

Serahkan Bantuan ke UPTD PS Anak dan Balita Medan, Kepala Dinas Sosial Sumut Apresiasi IWABA Medan

Peristiwa

Lanjutkan Program UHC-JKMB, Rico Waas Apresiasi Lomba Karya Tulis Jurnalis KoJAM