Beritasumut.com-Petugas Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru menggerebek lokasi judi dadu di perbatasan Medan-Binjai, Kamis (10/05/2018). Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor, 1 buah piring dadu, 1 buah dadu putar, 1 buah tempurung, 1 lembar tikar tempat main dadu. “Sudah dua kali penggrebekan dilakukan in. Namun masih berlangsung acara permainana judi dadu putar tersebut,” ucap Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu kepada wartawan. Dijelaskannya, bandar judi dadu berinisial P (35) lolos dari sergapan polisi saat penggerebekan berlangsung. Pelaku yang diburu itu akan terus dicari oleh petugas Polsek Kutalimbaru. “Kita imbau agar masyarakat berperan menciptakan Kamtibmas apalagi disaat menjelang bulan puasa Ramadan marilah kita hormati saudara/saudari kita yang akan menjalankan ibadah puasa,” paparnya. Sebelumnya, Personel Polsek Kutalimbaru menggerebek lokasi praktik judi dadu putar di Cafe Titanic yang berada di di Dusun VII Tanjung Pama Desa Namurube Julu Kecamatan Kutalimbaru, Kabupatem Deli Serdang, Sabtu (05/05/2018) lalu. "Kita terus memberikan rasa aman di wilayah hukum Polsek Kutalimbaru," jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota ini.(BS04)