Polres Pematangsiantar Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

- Rabu, 09 Mei 2018 20:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir052018/3813_Polres-Pematangsiantar-Canangkan-Pembangunan-Zona-Integritas-Menuju-Wilayah-Bebas-Korupsi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Polres Pematangsiantar melakukan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di wilayah hukum Polres Siantar yang berlangsung di Aula Widya Satya Brata, Jalan Sudirman, No.8, Rabu (09/05/2018).Hadir dalam acara ini, Sekda Budi Utari mewakili Walikota Hefriansyah. 

 

Sekda yang membacakan amanat Walikota mengatakan, pencanangan pembangunan ZI menuju WBK serta WBBM menjadi momentum untuk lebih bersinergi dari yang selama ini telah terjalin, sesuai dengan rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi.Menurutnya, segala unsur penyelenggara negara yang terlibat, agar menjadi tauladan terlebih dahulu dalam mensukseskan program ini.

 

"Selanjutnya bekerja dengan serius dan sungguh-sungguh, segala program yang berjalan secara sistematis dan terorganisir, untuk mendapatkan hasil yang terbaik.Karena kami percaya proses tidak akan membohongi hasil,” kata Budi seperti dilansir dari laman tribratanews.sumut.

 

Sebelumnya, Kapolres AKBP Doddy Hermawan menyampaikan terima kasih kepada seluruh Perwira, Brigadir dan PNS yang terlibat langsung maupun tidak langsung atas pelaksanaan pencanangan kegiatan itu di lingkungan Polres Siantar, yang direncanakan sejak awal bulan Maret tahun 2018.

 

Doddy menuturkan, reformasi birokrasi Polri merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi Polri yang baik, efektif dan e×sien. Sehingga dapat melayani masyarakat secara tepat, cepat dan profesional dalam mewujudkan good and clean governance menuju aparatur Polri yang bersih dan bebas KKN. Juga meningkatnya pelayanan prima Kepolisian serta terwujudnya akuntabilitas kinerja person Polri.

 

“Terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, diukur menggunakan nilai persepsi korupsi dengan melakukan survei eksternal, dan presentase penyelesaian temuan hasil pemeriksaan, yang telah ditindak lanjuti. Sasarannya, terwujud peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat diukur melalui nilai persepsi kualitas pelayanan publik,” sebut Kapolres.

 

Menurutnya, ini diukur melalui survei oleh penilai eksternal dengan berpedoman keanggotaan yang pernah berhubungan secara langsung terhadap pelayanan guna mendukung upaya mewujudkan WBK dan WBBM. “Dengan telah dicanangkan program ini, kita dituntut untuk mewujudkankannya. Kami belum sempurna dan berusaha untuk menjadi sempurna,” pungkasnya.(BS04)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara

Peristiwa

Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD

Peristiwa

Reses DPR ke Polres Pematangsiantar, Hinca Pesankan ini ke AKBP Sah Udur

Peristiwa

Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan

Peristiwa

Pemko Binjai Ikuti Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI

Peristiwa

Pemko Medan Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi MCP 2025