Satu dari Dua Pelaku Perampokan dan Penyekapan Dua Wanita di Komplek Griya Karya Johor Medan Ditembak Polisi

- Minggu, 06 Mei 2018 19:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir052018/4674_Satu-dari-Dua-Pelaku-Perampokan-dan-Penyekapan-Dua-Wanita-di-Komplek-Griya-Karya-Johor-Medan-Ditembak-Polisi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Beritasumut.com-Hardian Nasution alias Ilham Dani Nasution alias Ambo (25) warga Jalan Karya Jaya, Gang Eka Mulya Ujung, Gedung Johor, Medan Johor dan Syahputra alias Gidok (27) warga Jalan Karya Jaya, Gedung Johor, Medan Johor diringkus polisi. Keduanya terlibat dalam aksi perampokan dan penyekapan terhadap dua wanita di Komplek Griya Karya Jaya, Medan Johor.

 

Kapolsek Deli Tua, Kompol BL Malau mengungkapkan, penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di dalam warnet A3+ pada Sabtu (05/05/2018) kemarin malam. Dalam penangkapan tersebut, satu pelaku harus dilumpuhkan dengan tembakan karena berusaha melarikan diri.

 

BL Malau menceritakan, saat ditangkap, kedua pelaku sedang berada di dalam warnet. Saat di geledah, dari tangan Syahputra ditemukan 1 buah handphone milik korban dan 1 cincin dari tangan Ilham serta uang hasil penjualan barang curian mereka.Selanjutnya, kata BL Malau, kedua pelaku dibawa ke Gang Mesjid, Kampung Baru untuk barang bukti baju mereka. Namun, pada saat itu, Ilham berusaha melarikan diri, sehingga harus dilumpuhkan dengan tembakan.

 

"Tersangka Ilham berusaha kabur meski sudah diberi tembakan peringatan ke udara dua kali. Sehingga tim harus melakukan tembakan mengarah terukur dan mengenai kakinya," jelas BL Malau kepada wartawan, Minggu (06/05/2018).

 

BL Malau menambahkan, polisi kemudian membawanya ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan. Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Deli Tua guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut."Saat ini kita sedang melakukan penyidikan dan pemberkasan. Kita juga sudah mengantongi nama penadah berinisial AL (33) warga Patumbak," ujarnya.

 

Kedua pelaku sebelumnya dilaporkan oleh korban Arlina Nasution (59) warga Komplek Griya Karya Jaya, Medan Johor melalui LP/540/V/2018/SPKT SEKTA DELITUA. Korban melapor, karena kedua pelaku menyekap dirinya dan penghuni rumah lainnya Aryati, pada Sabtu (05/05/2018) dini hari.

 

Saat menjalankan aksinya, kedua pelaku masuk ke rumah korban melalui asbes rumah. Selanjutnya pelaku mencekik dan mengikat tangan dan kaki kedua korban yang saat itu sedang tidur, seraya mengancam akan membunuh jika tidak diam.

 

"Dari rumah korban, kedua pelaku berhasil mengambil rantai emas 10 gram dan mainannya 3 gram. Selain itu, pelaku juga mengambil uang korban senilai Rp 600.000, ATM Britama, ATM Simpedes, 3 unit gelang emas model kroncong serta 1 unit Hp Nokia warna hitam.Setelah itu kedua pelaku kabur dari pintu belakang rumah. Sekitar 10 menit, warga yang mendengar terikan minta tolong korban datang menolong, dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Deli Tua," pungkas BL Malau.(BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap

Peristiwa

Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski

Peristiwa

Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang

Peristiwa

Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan

Peristiwa

Resmikan Revitalisasi Pasar Simalingkar, Walikota Medan : Pembangunan ini Konsep Kolaborasi Pemerintah dan Pedagang

Peristiwa

Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan