Beritasumut.com-Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga menuding Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, M Husni melakukan pemecatan tenaga honor diinstansi yang dipimpinnya secara sepihak.Setelah honorer itu dipecat, kata Ihwan, Husni melakukan rekrutmen kembali dengan melakukan monopoli. "Kita harapkan perekrutan tenaga honor di SKPD DKP jangan menjadi ajang korupsi. Sehingga tenaga honor yang lama dipecat dengan kesalahan dibuat buat. Selanjutnya dilakukan penerimaan baru secara terselubung dan KKN. Jika hal itu benar, kita minta Walikota Medan supaya mengevalusi jabatan M Husni selaku Kepala DKP," katanya, Kamis (3/5/2018). Ditambahkan Ihwan, jangan sampai dikorbankan tenaga honor yang lama karena tidak memiliki deking yang kuat, lalu merekrut yang baru. "Kasihan mereka, sudah bekerja 12 tahun tapi tiba tiba dipecat dengan alasan dibuatbuat. Saat ini masa depan mereka terancam," ujar Ihwan selaku politisi Gerindra ini. Seharusnya kata Ihwan, Kadis dapat menilai secara objektif. Sama halnya untuk mengambil keputusan tidak serta merta berdasarkan aturan tapi harus punya kemanusiaan.Untuk itu, Ihwan meminta agar pemecatan kepada tenaga honor di Dinas Kebersihan dan Pertamanan supaya ditinjau kembali. "Apalagi tenaga honor yang dipecat adalah orang yang tak berdaya sekaligus anak yatim," tambah Ihwan. Sebelumnya, sebut Ihwan, seorang tua renta mengadukan anaknya dipecat dari tenaga honor di Dinas KP Kota Medan. Pemecatan itu terkesan dipaksakan dan kesalahan yang dibuat-buat bahkan mengada ada. "Ibu tadi sangat berharap agar anaknya dapat dipekerjakan kembali, mengingat kondisi ekonomi yang sulit dan tidak memiliki suami lagi," tuturnya. Sementara itu, M Husni membantah tudingan tersebut. Menurutnya, setiap akhir tahun para tenaga kontrak itu harus kembali mengajukan lamaran kerja untuk kembali diperpanjang masa kerjanya."Ada yang tidak memberikan lamaran, karena tidak melamar makanya tidak bekerja lagi. Kami tidak ada merekrut tenaga kontrak yang baru," jelasnya ketika dikonfirmasi. (BS07)