Beritasumut.com-Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan penggerebekan terhadap tempat Spa Fantasi di Jalan Sunggal, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (02/05/2018) malam. Direktur Reserse Kriminal Umum (DirKrimum) Kombes Pol Andi Rian, melalui Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Leonardo David Simatupang mengatakan, dalam penggerebekan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 16 orang, yang terdiri dari 11 orang terapis, 1 resepsionis, dan 4 tamu pengunjung. "Tindakan ini dilakukan, karena Spa ini terindikasi kerap melakukan kegiatan cabul, yakni melalui berhubungan badan," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (03/05/2018). Leonardo menjelaskan, hal itu terbukti, saat Polisi melakukan penggerebekan, ditemukan salah seorang terapis berinisial IS (29) sedang bersama tamunya di dalam kamar tanpa menggunakan sehelai pakaian pun (bugil). Selain itu, Leonardo juga mengungkapkan, Spa Fantasi ini juga menyediakan paket khusus bagi tamunya, berupa berhubungan badan Rp350ribu, full fantasi Rp750 ribu dan dengan dua perempuan Rp 1,4 juta. "Ini tempatnya memang begitu. Tapi info selanjutnya masih akan kita kembangkan," jelasnya. Adapun kesebelas terapis dan seorang resepsionis tersebut masing-masing papar Leonardo, berinisial SA (31), NN (23), WH (26), W (27), RA (23), RY (22), IS (29), A (27), A (21) D (22), AF (21) dan YA (36) resepsionis. Dia mengaku, usai dilakukan pendataan, keduabelas pekerja SPA tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Parawarsa Brastagi, Dinas Sosial. "Sedangkan keempat tamunya, setelah dilakukan pemeriksaan, selanjutnya dipulangkan, karena mereka dijadikan saksi," pungkasnya. (BS04)