Beritasumut.com-Satuan Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pria yang mayatnya dibuang di Sungai Denai, Selasa (01/05/2018). Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan, tersangka yang diamankan bernama Supriman alias Kevin (24) di kawasan Serdang Bedagai. Motif pembunuhan ini lantaran korban yang mabuk tuak memukul pelaku, dan dibalas dengan tikaman sangkur. “Pelaku pembunuhan sudah diamankan,” kata Yudha kepada wartawan di Medan. Dikatakannya, kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapati laporan adanya mayat pria MR X di Sungai Denai, Jumat (28/4) lalu. Di lokasi ditemukan 1 Surat Ijin Mengemudi (SIM) dengan identitas Idham Khalid Nasution (54). “Ternyata identitas korban bernama Dorlan Pakpahan (44) asal Tapanuli Utara,” paparnya. Putu menjelaskan pembunuhan ini bermula ketika korban melintas di warung tuak Jalan SM Raja tepatnya di jembatan sungai Asahan Medan Amplas. Korban diajak untuk minum tuak tapi menolak. Percecokan terjadi, korban yang merasa ditantang oleh pelaku kemudian memukulnya dengan batu. “Pelaku membalasnya dengan menikam punggungnya menggunakan pisau sebanyak satu kali, hingga membuat korban terjatuh ke dalam sungai,” jelasnya. Polisi yang mendapat laporan penemuan mayat korban pembunuhan ini, kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka yang berusaha kabur di kawasan Serdang Bedagai. “Dia (pelaku) seharinya penjual obat,” pungkasnya.(BS04)