Beritasumut.com-Sejumlah mahasiwa melaporkan Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman ke Badan Kehormatan Dewan (BKD).Wagirin dilaporkan karena diduga melakukan pelanggaran etik saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Prancis bersama Direksi PDAM Tirtanadi beberapa waktu lalu. Farid Arby, sebagai juru bicara mahasiwa menuturkan ada kejanggalan saat Wagirin pergi ke Prancis. Pertama, tidak ada nama Wagirin di dalam surat undangan dari Suez, perusahaan air minum selaku pihak pengundang. Kedua, Wagirin tetap menerima uang perjalanan dinas dari Sekretariat DPRD Sumut meski akomodasi dan penginapan selama di Prancis ditanggung Suez."Kami melihat ada pelanggaran yang dilakukan Wagirin, makanya kami laporkan beliau ke BKD," kata Farid saat menyampaikan laporan tertulis kepada Irwan Amin, Anggota BKD Fraksi PAN, Senin (30/4/2018). Farid meminta BKD bersikap independen dalam menangani kasus ini. Dia juga berharap agar kasus ini segera diproses dan Wagirin disidang kode etik."Kami minta laporan ini jangan hanya diterima. Tapi diproses sesuai aturan," ungkapnya. Anggota Badan Kehormatan DPRD Sumut, Irman Amin berjanji bakal memproses pengaduan sejumlah mahasiswa mengenai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman terkait agenda pelesiran ke Prancis beberapa waktu lalu. Menurutnya, hal pertama yang akan dilakukannya adalah mengkonfirmasi kepada pihak Keuangan Sekretariat DPRD Sumut perihal pemberian uang saku kepada Wagirin."Kalau tak diundang, mana pula bisa berangkat pakai uang perjalanan dinas," ujarnya. Politisi PAN ini tidak yakin Wagirin melakukan hal yang aneh. Mengingat, Wagirin merupakan politisi senior."Dengan jam terbang beliau, mana mungkin bertindak seberani itu, makanya perlu konfirmasi ke Sekretariat," ungkapnya. (BS07)