Beritasumut.com-Zulham Riza (41) dan Kristian Sinabariba (29) ditangkap Personel Polsek Percut Sei Tuan saat melintas di Jalan Pasar 7 saat mengendarai sepeda motor, Kamis (26/04/2018). Sementara temannya bernama Kartono alias Tono (39) diciduk dari kediamannya setelah dilakukan pengembangan berdasarkan keterangan kedua pelaku.Tono diduga sebagai perantara untuk menjualkan barang hasil curian. Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri didampingi Kanit Reskrimnya Iptu MK Daulay mengatakan, mereka bertiga terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor).“Dari ketiganya kita lakukan pengembangan kembali hingga meringkus penadahnya yakni, Leginem (49) dan Suhada (17) yang ikut berperan dalam transaksi jual beli barang curian," ujarnya kepada wartawan. Kompol Faidil menjelaskan, bahwa penangkapan para tersangka berkat laporan pencurian nomor 808/K/2018 atas korbannya, Lizarmis (66) warga Jalan Kepodang I, Kelurahan Kenanga Lama, Percut Sei Tuan. Di mana korban kehilangan sepeda motor Honda Supra 125 BK 6560 CD yang terparkir dirumah anaknya di Jalan Rajawali I, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Percut Sei Tuan. “Jadi, aksi pencurian itu sempat viral di medsos karena terekam CCTV. Korban sempat melihat pelaku Zulham mengambil sepeda motor miliknya sedangkan rekannya Budi Arianto (DPO) menunggu di sepeda motor yang mereka bawa saat beraksi," jelas Kompol Faidil. Dari pelaku Kris, polisi turut mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda TVS Neo warna Merah tanpa plat dan 1 unit kreta Honda Surya Seltek warna Hitam.Sementara dari pelaku Tono, polisi mengamankan kunci Letter T, 2 buah kunci Y, 2 buah obeng, 3 buah kaca spion kreta, 1 buah pisau, serta 1 sepeda motor Yamaha Mio J warna Biru BK 4137 ADF.“Mereka ini adalah komplotan dan saling berkaitan, " pungkasnya.(BS04)