Beritasumut.com-Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Simpang Empat Resor Tanah karo, pada Senin (23/04/2018) telah Melakukan penangkapan terhadap tiga pria yang diduga sebagai pelaku dari tindak Pidana Pencurian dan Perusakan terhadap tanaman di lahan milik Juma Uruk Pola Mantek, di Desa Cintarakyat, Kelurahan Gundaling II, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, sesuai dengan laporan Polisi, No Lp/330/IV/2018/SU/REST.KARO/SEK.SIMPANG tanggal 17 April 2018 an. Pelapor Indah Tarigan. Identitas ketiga pelaku adalah N Sbt (39), Umd Sbt alias Dani (52), Kame Trg. Ketiganya adalah petani, warga Desa Cintarakyat, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo. Menurut keterangan Pelapor, Selasa (24/04/2018), peristiwa bermula pada Sabtu (31/03/2018) sekira pukul 08 30 WIB. Pelapor an.Indah Tarigan bersama Aparat Desa mendapati ladangnya dalam keadaan rusak. Selanjutnya, pelapor dan perangkat Desa mengecek barang yang ada di dalam gubuk berupa Mesin Pompa Air, Obat obatan tanaman, Drum fiber plastik serta buah Cabe yang berada di pohonnya. Namun peralatan tersebut raib, buah cabe tersebut seberat 500 kg juga hilang. Selain itu, korban juga mendapati pohon-pohon cabe sekitar 8000 batang telah dirusak dan mati karena disemprot dengan sengaja, diduga menggunakan Roundup (cairan Racun). "Karena perstiwa ini, kerugian keseluruhan ditaksir mencapai 50 Juta Rupiah," sebut korban Indah Tarigan. Kapolsek simpang empat AKP Nazrides Syarif SH membenarkan telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tiga pelaku pencurian dan perusakan tanaman, serta telah menyita barang bukti berupa sebuah mesin Pompa Air. "Benar, para tersangka sudah ditahan. Ada disebu-sebut nama berinisial Kar Sbt dan Jun G, penduduk Desa Cintarakyat, Kecamatan Merdeka, yang diduga sebagai otak dari peristiwa ini. Nazrides menuturkan, Polsek Simpang Empat akan tetap bekerja secara Profesional untuk mengungkap kasus ini. "Kita akan bertindak tegas terhadap siapa-siapa yang terlibat dan memprosesnya secara hukum. Untuk selanjutnya, kami akan melakukan pemanggilan terhadap Kar Sbt dan Jun G untuk dimintai keterangannya," tandas Kapolsek Simpang Empat. (BS04)