Beritasumut.com-Ratusan driver ojek online melakukan aksi unjuk rasa, Senin 23 April 2018. Ada dua lokasi yang di datangi oleh para driver ojek online berbasis aplikasi itu yakni DPRD Sumut dan Kantor Gubernur Sumut. Mereka menuntut adanya perubahan tarif. Sebab, tarif saat ini dianggap tidak mensejahterakan para mitra driver.Bukan hanya itu, para driver juga meminta agar dibuatkan payung hukum berupa peraturan daerah (Perda). "Tidak ada yang mengawasi soal tarif transportasi online ini, akibatnya tarif yang ditetapkan pihak aplikator semakin murah, tidak layak dan rasional, sehingga memprihatinkan pengemudi," kata salahsatu koordinator Joko Pitoyo saat aksi DPRD Sumut, Senin (23/04/2018). Menurutnya, driver online roda dua hanya dijadikan korban perang tarif antar aplikator transportasi online dan menjadikan driver sapi perah perusahaan kapitalis. "Kami menuntut kepada pemerintah untuk segera menetapkan tarif dasar yang layak dan rasional. Karenanya, kami minta DPRD Sumut segera membuat regulasi transportasi roda dua," imbuhnya. Anggota DPRD Sumut Fraksi PKS, Burhanuddin Siregar berjanji pihaknya akan menindaklanjuti keluhan para driver ojek online. "Kami akan sampaikan ini ke Banmus untuk segera ditentukan jadwal RDP," kata Anggota DPRD Sumut Burhanuddin Siregar didampingi rekannya Irwan Amin dan Firman Sitorus. Anggota DPRD Sumut ini berjanji akan memanggil semua pihak baik aplikator dan lainnya saat RDP nanti. "Kita akan godok keinginan driver baik itu membuat Perda. Kalian jangan khawatir, kami akan menampung semua keluhan mereka," tambahnya.(BS07)