Pemerintah Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018

- Sabtu, 21 April 2018 20:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir042018/933_Pemerintah-Revisi-Hari-Libur-Nasional-dan-Cuti-Bersama-2018---.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST

Beritasumut.com-Pemerintah merevisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018. Revisi khususnya berkaitan dengan penambahan cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah ditambah 3 (tiga) hari. Penambahan dilakukan pada sebelum lebaran (tanggal 11 Juni, dan 12 Juni) dan setelah lebaran (20 Juni). Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani.

 

“Salah satu pertimbangan ditambahkan cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah adalah untuk mengurai arus lalu lintas sebelum dan sesudah mudik Lebaran, sehingga cukup waktunya bagi masyarakat untuk bersilaturahmi dengan keluarganya yang ada di luar kota,” tegas Menko PMK Puan Maharani dilansir dari laman kemendikbud, Sabtu (21/08/2018).

 

Penandatanganan revisi dilakukan Menteri Agama Lukman Saifuddin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Asman Abnur dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan disaksikan  oleh Menko PMK Puan Maharani dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

 

“Semoga apa yang pemerintah siapkan dapat lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Kami berharap penambahan cuti bersama ini bisa bermanfaat bagi masyarakat," ujar Menko PMK.

 

Melalui revisi ini, cuti bersama Idul Fitri yang sebelumnya 4 hari berubah menjadi 7 hari. Secara keseluruhan, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2018 sebanyak 24 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah dan Hari Raya Natal.(BS02)

 

Revisi Rincian Hari Libur Nasional 2018 :

NO.TANGGALHARIKETERANGAN 1 JanuariSeninTahun Baru 2018 Masehi 16 FebruariJumátTahun Baru Imlek 2569 Kongzili 17 MaretSabtuHari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940 30 MaretJum’atWafat Isa Al Masih 14 AprilSabtuIsra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1 MeiSelasaHari Buruh Internasional 10 MeiKamisKenaikan Isa Al Masih 29 MeiSelasaHari Raya Waisak 2562 1 JuniJumátHari Lahir Pancasila 15-16 JuniJumát-SabtuHari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah 17 AgustusJumátHari Kemerdekaan Republik Indonesia 22 AgustusRabuHari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah 11 SeptemberSelasaTahun Baru Islam 1440 Hijriyah 20 NovemberSelasaMaulid Nabi Muhammad SAW 25 DesemberSelasaHari Raya Natal

Revisi Rincian Cuti Bersama 2018 :

NO.TANGGALHARIKETERANGAN 11, 12, 13, 14, dan 18, 19, dan 20 JuniSenin, Selasa, Rabu, Kamis, Senin, Selasa, dan RabuHari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah 24 DesemberSeninHari Raya Natal

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Pasar Murah Imlek 2026 di Medan, Pemkot Hadir Bantu Warga Jelang Perayaan Tahun Baru Tionghoa

Peristiwa

Hadiri Bukber Fraksi PD, AHY: Suarakan Aspirasi Rakyat, Sukseskan Pemerintahan Prabowo

Peristiwa

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih dan Pemanfaatan Sumber Daya Secara Bijak

Peristiwa

Sekda Langkat Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Digitalisasi Pemerintahan

Peristiwa

KemenPAN-RB dan Komdigi Kolaborasi Wujudkan Pemerintah Digital

Peristiwa

Presiden Prabowo Tegaskan Kontinuitas Pemerintahan Kunci Pembangunan Nasional