Beritasumut.com-Setelah melakukan pemeriksaan kepada puluhan anggota DPRD Sumut, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). "Yang saya lihat di dalam tadi pimpinan OPD," kata Kepala Dinas Koperasi Sumut, Amran Uteh usai menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Kamis (19/04/2018). Amran menjelaskan, dirinya tiba di Mako Brimob sekitar pukul 11.00 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 13.00 WIB. Amran mengaku sudah diperiksa untuk kesekian kalinya. Ketika kasus ini terjadi, Amran masih menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Sumut. "Yang ditanya sama penyidik sama seperti pemeriksaan sebelumnya. Ditanya apakah kenal dengan 38 tersangka, saya bilang tidak, kalau pun kenal hanya beberapa orang saja," imbuhnya. Amran menyebut pada pemeriksaan hari ini, Kamis (19/04/2018), dia melihat sejumlah koleganya. "Tidak ada anggota dewan yang diperiksa di dalam, hari ini kayaknya pimpinan OPD yang diperiksa, tadi ada Hidayati dan Elisa Marbun," tuturnya. Sebelumnya, sejumlah anggota dewan yang diperiksa lebih dahulu diantaranya Muhammad Nuh (PKS), Raudin Purba (PKS), Hidayatullah (PKS), Layari Sinukaban (Demokrat), M Nasir (PKS), Irwansyah Damanik, (PAN) Syamsul Hilal (PDIP), Robert Nainggolan (Demokrat), Siti Aminah (PKS), Isma Fadli Pulungan (Golkar), Ahmad Ikhyar Hasibuan (Demokrat), Mega Lia Agustina (Demokrat), Amsal Nasution (PKS). Selanjutnya, Ristiawati (Demokrat), Sutrisno Pangaribuan (PDIP), Melizar Lathief (Demokrat), Novita Sari (Golkar), Evi Diana Sitorus (Golkar), Rahmat Hasibuan (Demokrat), Aduhot Simamora (HANURA), Tagor Simangunsong (PDIP), Hamami Sulbahsan (Hanura), Hasban Ritonga (Mantan Sekdaprovsu), Sulaiman Hasibuan (Kabiro Hukum). Semua saksi diperiksa atas kasus suap atau gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho. (BS07)