Bakamla RI Lakukan Inventarisir ke BMN SPKKL Kupang

- Rabu, 18 April 2018 02:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir042018/2061_Bakamla-RI-Lakukan-Inventarisir-ke-BMN-SPKKL-Kupang.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Biro Sarana dan Prasarana Bakamla RI mulai menggelar aksi 'Ayo Inventarisasi BMN 2018', dalam hal ini dilakukan Bagian Pendayagunaan dan Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN). Untuk kantor Bakamla RI di daerah, ini merupakan pertama kalinya digelar, di Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL) Kupang, NTT, Selasa (17/04/2018).

 

Kedatangan tim inventarisasi BMN di SPKKL Kupang di terima Kepala SPKKL Kupang Rudi Purnomo SKom MSi. Kegiatan dimulai dengan sosialisasi PMK 181 tahun 2016 tentang penatausahaan BMN oleh Kasubbag Penatausahaan BMN Vita Melia ST MT, yang menjelaskan pentingnya inventarisasi dilakukan dan pentingnya personel di daerah dapat menjaga dan memelihara aset negara. Dikatakannya bahwa personel di daerah dapat menyusun rencana kebutuhan barang milik negara di daerah, termasuk jika ada barang yang telah rusak dan tidak dapat diperbaiki dapat diusulkan penghapusan.

 

Usai dilaksanakan sosialisasi di depan seluruh personel SPKKL Kupang, kegiatan dilanjutkan dengan melakukan pengecekan semua BMN, pembaruan labelisasi, dan mengupdate di aplikasi SIMAKBMN.

 

Kasubbag Humas Bakamla RI, Mayor Marinir Mardiono menjelaskan, program 'Ayo Inventarisasi BMN 2018' merupakan program yang digelar Bakamla RI pada tahun ini dalam rangka melakukan inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) yang digunakan oleh Bakamla RI. "Hal ini sesuai amanah Peraturan Menteri Keuangan No 181 Tahun 2016 tentang Penatausahaan BMN, yaitu agar setiap Kementerian dan Lembaga yang menjadi pengguna barang milik negara melaksanakan inventarisasi BMN," jelasnya melalui siaran persnya, Selasa (17/04/2018).

 

Disebutkannya, program ini telah dimulai sejak awal tahun 2018, dengan melakukan inventarisasi BMN di kantor Bakamla RI di Jakarta, yang pada saat itu masih terbagi menjadi tiga lokasi yaitu Kantor Bakamla di Jalan Proklamasi, Jalan Pemuda, dan Jalan Dr Sutomo.  "Sedangkan inventarisasi BMN untuk kantor/stasiun Bakamla RI di daerah dimulai hari ini, Selasa (17/04/2018). Hal ini dilakukan  setelah pada tahun 2017 lalu, Bakamla RI yang semula Bakorkamla telah melaksanakan alih status barang milik negara dari Kemenko Polhukam ke Bakamla, sehingga telah sah pula bahwa aset-aset tersebut menjadi tanggung jawab Bakamla RI," pungkasnya. (Rel)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Bakamla RI Jemput 3 ABK Yang Ditangkap Malaysia

Peristiwa

Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekor Baby Lobster di Perairan Kepulauan Seribu

Peristiwa

Bakamla RI Respons Cepat Evakuasi Kapal Tugboat TB Magnolia di Perairan Salira

Peristiwa

Kepala Zona Bakamla Tengah Pimpin Panen Jagung di Bali

Peristiwa

Bakamla RI Tangkap Kapal Kayu Bermuatan Rokok Ilegal 200 Ball di Perairan Tembilahan

Peristiwa

Bakamla RI Selamatkan Enam Orang Korban Kapal Tenggelam di Perairan Banten