Satpolair Sergai Tembaki Kapal Pukat Cantrang Nelayan Batubara

- Selasa, 17 April 2018 17:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir042018/2882_Satpolair-Sergai-Tembaki-Kapal-Pukat-Cantrang-Nelayan-Batubara.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04
Para nelayan yang melapor ke Propam Poldasu
Beritasumut.com-Satuan Kepolisian Perairan (Satpolair) daerah Serdang Bedagai (Sergai) dituding telah memberondongkan tembakan kepada kapal pukat cantrang nelayan asal Kabupaten Batubara, pada Rabu (04/04/2018) dinihari lalu. Selain itu, salah seorang nelayan bernama Sulaiman (42), warga Lingkungan II, Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polres Sergai bersama kapalnya.

 

"Satu teman kami ditangkap karena menggunakan jaring cantrang. Tapi yang membuat kami heran, kenapa saat itu kami juga malah diberondong tembakan oleh petugas Satpolair Sergai," ujar Yakub (42) salah seorang nelayan kepada wartawan di Mapoldasu, Selasa (17/04/2018).

 

Karenanya, Yakub mengatakan, kedatangan para nelayan ke Polda Sumut didampingi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Marhaenis Medan untuk membuat laporan ke Bidang Propam. Dalam laporannya, itu para nelayan ini juga membawa bukti-bukti foto kapal 3GT mereka yang bolong dihantam peluru tajam serta proyektil yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) wilayah pantai Sergai.

 

Para nelayan ini mengaku, penggunaan alat tangkap ikan jenis cantrang memang saat ini sudah dilarang oleh pemerintah. Meski begitu, mereka sangat menyesalkan sikap arogan petugas Satpolair Sergai karena memberondong sekitar enam sampan motor yang diawaki sekitar 18 nelayan. "Sesuai ujaran pemerintah, nelayan tradisional tidak boleh ditangkap, melainkan hanya dibina," kata mereka.

 

Menurut nelayan, penembakan secara membabi buta itu nyaris mengenai seorang nelayan bernama Adi. Saat penembakan, mereka hanya bisa berlindung di balik dinding kapal mereka hingga petugas Polair tersebut kemudian pergi. Untuk itu, para nelayan korban pemberondongan petugas Polair Sergai itu, di antaranya, Zulkifli, Amirin, Mukminin, Hermanto, Aris dan Ayub meminta Kapolda Sumut menindak tegas anggota Satpolair Sergai tersebut. Sebab, ujar mereka aksi koboy petugas telah membuat mereka trauma dan takut melaut.

 

"Akibat peristiwa ini membuat kami menjadi takut mencari ikan. Padahal, penghasilan kami hanya dari melaut. Karena itu, kami minta Pak Kapoldasu menindak anggotanya yang telah bertindak koboy terhadap nelayan," tegas mereka.

 

Namun, di Poldasu ketika laporan hendak dibuat para nelayan, mereka sempat mendapat teguran dari oknum Bidang Propam Poldasu. Pasalnya, para nelayan dianggap tidak menghargai karena memberikan keterangan kepada wartawan di depan gedung Bidang Propam Poldasu tanpa meminta izin terlebih dahulu. "Seharusnya kalian (nelayan) mengargailah, ini kan kantor. Memberikan keterangan di depan situ nggak ada izin. Wartawan mana itu? Apa wartawan yang kalian bawa atau wartawan sini (Poldasu)," hardik salah seorang petugas Propam berpakaian sipil kepada nelayan.

 

Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut, MP Nainggolan yang dikonfirmasi mengatakan jika Propam Polda Sumut akan menerima laporan dari para nelayan itu. "Laporannya akan diterima. Selanjutnya akan diselidiki kebenaran peristiwanya," tandasnya. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

BPH Migas Dukung Optimalisasi Penyaluran BBM untuk Nelayan di Nias Utara

Peristiwa

Halal Bihalal Polda Sumut Pererat Hubungan Antar Personel

Peristiwa

Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut : Wajah Baru, Semangat Baru untuk Pengabdian Terbaik

Peristiwa

BEDUKK 2025, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Komunitas Nelayan dan Pelaku Usaha Mikro di Sibolga

Peristiwa

Polda Sumut Tangkap 164 Tersangka Narkoba dalam Sepekan

Peristiwa

Sepuluh Pejabat Utama Polda Sumut dan 13 Kapolres Dimutasi