Beritasumut.com-Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi dengan modus tabrak adik di Jalan Bromo, Medan, diamankan korbannya. Pelakunya adalah Muhammad Akbar Tarihoran (27) warga Jalan Kampung Aur, Gang Mantri, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun. Kapolsek Medan Area, Kompol J Girsang mengatakan, pelaku kerap beraksi dengan mencari pengendara khususnya remaja di kawasan Jalan Bromo dengan modus tabrak adik.Saat kejadian, pelaku melihat Santoso (17) sedang melintas di TKP dengan mengendarai sepeda motor jenis metik.Melihat itu, pelaku langsung melancarkan aksinya dan menuduh korban telah menabrak adik pelaku. “Korban merasa tidak pernah menabrak orang, langsung memanggil kawan-kawanya karena tahu itu akal-akalan tersangka saja. Selanjut, korban dan teman-temannya langsung menangkap tersangka dan memyerahkannya ke Polsek Medan.Pelaku dipersangkakan dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara," papar Kompol J Girsang kepada wartawan, Senin (16/04/2018). (BS04)