Keluarga Korban Kapal Mega Top III Temui Walikota Sibolga

- Minggu, 15 April 2018 09:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir042018/3952_Keluarga-Korban-Kapal-Mega-Top-III-Temui-Walikota-Sibolga.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Puluhan anggota keluarga anak buah kapal (ABK) KM Mega Top III yang hilang kontak sejak 3 Januari 2018 lalu, menemui langsung Walikota Sibolga Drs HM Syarfi Hutauruk MM, untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait status kapal naas yang hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak pengusaha kapal di Aula Nusantara Kantor Walikota Sibolga, pertengahan pekan kemarin.

 

Pertemuan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sibolga M Yusuf Batubara SKM, Asisten I Pemko Sibolga Josua Hutapea, Asisten II Pemko Sibolga Hendra Darmalius, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Sibolga Ir Binsar Manalu, mewakili Polres Sibolga, Kepala Rumah Sakit Umum Daerah Sibolga, serta sejumlah pimpinan OPD Kota Sibolga.

 

Salah satu perwakilan anggota keluarga ABK Kapal KM Mega Top III Jerry Zai menyampaikan, meminta dan memohon kejelasan status dan pertanggungjawaban Tono Dasiran pemilik Kapal KM Mega Top III, sebab sudah kurang lebih tiga bulan tidak ada penjelasan penetapan status. Mewakili anggota keluarga korban, Ia meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga agar ada mediasi dan konpensasi kepada para keluarga korban yang sudah empat bulan tidak melakukan aktifitas sejak anggota keluarganya hilang.

 

Selain itu, Pemerintah Kota Sibolga juga didesak untuk memeriksa surat perlengkapan izin kapal tersebut yang di curigai sebelumnya tidak layak operasi, serta mempertanyakan santunan yang telah diserahkan oleh pemilik kapal karena dianggap tidak manusiawi.

 

“Kami meminta Pemerintah Kota Sibolga untuk segera melakukan rapat dengar pendapat kepada pihak-pihak terkait, tentang legalitas surat-surat dan perizinan kapal, serta mengusut uang santunan dari pihak pemilik kapal yang telah memberi santunan sebesar Rp 5 Juta tetapi sebagian tidak menerima dan dianggap tidak layak,” ungkapnya dilansir dari laman sibolgakota.go.id, Minggu (15/04/2018).

 

Sementara itu, Walikota mengaku prihatin atas tuntutan yang disampaikan, dirinya juga berjanji segera memanggil pihak dan instansi terkait guna memperjelas nasib 28 korban ABK Kapal Mega Top III. Walikota menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Sibolga telah melakukan berbagai upaya untuk mencari ABK Kapal Mega Top III dengan melibatkan unsur TNI/Polri dan Basarnas, hingga berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk turut membantu melakukan pencarian.

 

“Dari awal saya sudah sampaikan, pengusaha kapal harus bertanggungjawab, karena ini persoalan kemanusiaan, tidak boleh main-main di sini. Bahkan data nama-nama ABK yang kami minta pun hingga saat ini belum diserahkan,” ujar Syarfi Hutauruk.(BS09)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Bakamla RI Selamatkan Enam Orang Korban Kapal Tenggelam di Perairan Banten

Peristiwa

Wakil Walikota Sibolga Gelar Open House Sambut Tahun Baru 2025

Peristiwa

Bakamla RI Berhasil Evakuasi Korban Kapal Tenggelam

Peristiwa

Wakil Walikota Sibolga Terima Kunjungan Silaturahmi dari Kapolres Sibolga

Peristiwa

Hadiri Deklarasi pemilu Damai, Walikota Sibolga : Mari Gunakan Hak Pilih dengan Jujur dan Adil

Peristiwa

Terima Audiensi PLN, Walikota Sibolga Bahas Perda Terkait Pajak Penerangan Jalan