Beritasumut.com-Puluhan pedagang Pasar Marelan membuka lapak berjualan di depan Balai Kota Medan di Jalan Kapten Muslim, Kamis (12/4/2018). Aksi ini merupakan bentu protes pedagang atas kebijakan PD Pasar Kota Medan. Dalam aksinya para pedagang mengungkapkan jika mereka sudah membayar Rp5 juta sebagai uang panjar lapak dan mendapat kartu kuning. Namun, tidak juga mendapatkan lapak dan tidak bisa berjualan. "Pak Wali tolong bantu pedagang. Mereka ingin berjualan untuk memenuhi nafkah sehari-hari," ungkap Saharuddin, Kordinator aksi. Kata dia, para pedagang sudah membayar dan mendapatkan kartu kuning sebagai bentuk pedagang terdaftar, tapi tidak bisa berjualan. "Percuma saja kami bayar, kalau kami tidak bisa berjualan. Kami mau berjualan," sambungnya. Setelah melakukan orasi atau menyampaikan keluh kesah, para pedagang menggelar aksi di trotoar. Selang tidak lama kemudian, para pedagang diterima Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri Lubis. Dalam pertemuan dengan Syaiful Bahri, para pedagang kembali menyampaikan keluh kesahnya. Menanggapi keluh kesah pedagang, Syaiful berjanji akan melakukan peninjauan ke lokasi pasar. "Besok saya datang ke sana untuk melihat langsung lokasi pasar dan menyelesaikan persoalan ini," tegas Syaiful. (BS07)