Beritasumut.com-Kepala Bidang Pengendalian Dinas Kominfo Kota Medan, Arbani Harahap mengakui banyak pengusaha yang tidak mentaati aturan yang sudah disepakati. Kata dia, banyak ditemukan pengusaha yang melanggar jam operasional sesuai aturan yang tertuang di dalam Perwal No 28/2011. Termasuk waktu operasional Warnet (Warung Internet). Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada pengusaha warnet untuk mentaati ketentuan yang sudah disepakati. "Kita minta para pengusaha untuk mentaati aturan yang sudah disepakati," katanya saat menjadi pembicara pada kegiatan Hari Aspirasi yang digelar Fraksi PKS DPRD Medan, Kamis (12/4/2018). Kepala Satpol PP Kota Medan Muhammad Sofyan menambahkan bahwa perlu ada aturan yang tegas terhadap keberadaan warnet-warnet di Kota Medan. Saat ini Pemko Medan hanya memiliki Perwal. "Aturannya bisa dibuat ke dalam Perda yang lebih memiliki kekuatan hukum," terangnya.(BS07)