Beritasumut.com-Polrestabes Medan bakal mengupas tuntas kasus peredaran narkoba yang marak di Kota Medan. Pasalnya, peredaran narkoba tidak ada habisnya yang telah diberantas oleh polisi. Hal ini diucapkan Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Priambodo kepada wartawan, Selasa (10/04/2018). "Dengan tindakan tegas, efek jera akan dirasakan oleh para pelaku jaringan narkoba di Kota Medan," ujarnya. Kata dia, semangat melakukan penindakan dan pemberantasan narkoba di Kota Medan dan sekitarnya tidak pernah berhenti. Bahkan, para petugas yang diberikan tanggung jawab itu, akan selalu melakukan pengejaran kepada para pelaku yang sudah masuk target operasi. Sehingga perlu dukungan semua pihak untuk memberantas peredaran narkoba. Sebab, dengan dukungan yang diberikan itu, petugas akan mudah melakukan penindakan kepada para pelakunya. Apalagi dengan kondisi wilayah Kota Medan cukup padat ini perlu peranan masyarakat. "Saya hanya bekerja untuk memberantas narkoba dan memberikan tindakan tegas kepada pelakunya," sambungnya. Dijelaskan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, para pelakunya banyak cara untuk mengelabui petugas untuk mengedarkan narkoba di Kota Medan. "Segala cara dilakukan untuk menindak dan menembak pelakunya yang sudah melakukan perlawana kepada petugas yang ingin menciptakan suasan kondusifi di Kota Medan," jelasnya. Sebelumnya, Satuan Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah gudang sabu-sabu dan pil ekstasi di Jalan Penampungan, Desa Delitua, Dusun III, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. Dari lokasi penggerebekan itu, tiga orang diamankan dan barang bukti disita 14 kilogram sabu-sabu dan 4 ribu butir pil esktasi. (BS04)