Beritasumut.com-Hendak kabur saat ditangkap, Sastra Darmawan (35) warga Jalan Yos Sudarso Lingkungan X, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Binjai, mendapat 'hadiah' dari petugas kepolisian Sat Reskrim Polres Binjai berupa tembakan timah panas di kedua bagian kakinya, Sabtu (07/04/2018) malam kemarin. Darmawan ditangkap saat berada di pinggir jalan daerah Pasar 6 Desa Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Langkat. Dari informasi dihimpun, penangkapan Darmawan bermula dari adanya informasi masyarakat, bahwa pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) tersebut, tengah berada di sekitar lokasi yang dimaksud.Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Binjai yang dipimpin oleh Kanit I Pidum Ipda Hodiatur Purba STK, langsung bergerak cepat untuk memburu pelaku.Setelah melakukan pengintaian beberapa saat di lokasi yang disebutkan oleh masyarakat, petugas melihat pelaku dan langsung mengamankannya. Dari pemeriksaan awal terhadap Sastra Darmawan, dirinya mengakui telah beraksi di tiga tempat berbeda sesuai dengan LP /111/III/2018/ SPKT-B Polres Binjai teranggal 7 Maret 2018 dengan pelapor atas nama Sandrinaldi Hutabarat, LP/33/III/2018 SPK Binjai Utara tertanggal 20 Maret 2018 Atas nama Asrul dan LP/VII/2015 SPK Polsek Binjai atas nama H Syahfitra. Dilansir dari tribratanews.sumut, Senin (09/04/2018), Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hendro Sutarno membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut pelaku. “Benar, anggota kita telah berhasil mengamankan seorang pria yang kita duga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor dan ketika hendak dilakukan pengembangan terhadapnya, pelaku malah berusaha kabur dengan cara melawan petugas, oleh sebab itu kita terpaksa memberikan tindakan tegas terukur, dengan cara menembak kaki dari pada pelaku,” ujar AKP Hendro.(BS04)