Beritasumut.com-Sebuah gudang sabu-sabu dan pil ekstasi di Jalan Penampungan, Desa Delitua, Dusun III, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang digerebek Satuan Narkoba Polrestabes Medan. Tak tanggung-tanggung, selain tiga orang yang diamankan, di gudang itu polisi berhasil menyita barang bukti 14 kilogram sabu-sabu dan 4 ribu butir pil ekstasi. Penggerebekan gudang tempat barang haram tersebut berkat informasi dari masyarakat yang langsung dikembangkan oleh polisi untuk melakukan penindakan kepada pelaku jaringan internasional."Jaringan narkoba internasional ini dikendalikan oleh Putra warga Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Medan Polonia, yang terlibat memasok barang haram itu ke Kota Medan dan daerah lainnya," ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Medn AKBP Raphael Sandy Triambodo kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Senin (09/04/2018). Raphael mengaku, dalam penggerebekan gudang itu tidak terjadi perlawanan dari para pelaku yang diburu petugas. "Kita berhasi menindak dan memboyong para pelaku ke Mapolrestabes Medan," ujarnya. Kata Raphael, Kota Medan juga lokasi yang sangat menggiurkan oleh jaringan narkoba internasional itu dan."Satuan Narkoba tidak akan berhenti untuk menindak para pelaku yang hendak mengedarkan narkoba di Kota Medan," pungkasnya.(BS04)