Beritasumut.com-Rumah yang selama ini didiami keluarga Kompol Fahrizal, Wakapolres Lombok Tengah yang menembak mati adik iparnya terlihat sunyi. Menurut keterangan warga sekitar, Ibunda Kompol Fahrizal, yang akrab disapa wak Kartini, yang selama ini tinggal di rumah yang berada di Jalan Tirtosari Gang Keluarga, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan tersebut sudah "diungsikan". "Sudah diungsikan keluarganya saat membawa mayat korban ke Asahan. Sampai sekarang rumahnya masih kosong," ungkap salah seorang warga berinisial S, Minggu (08/04/2018). Selain itu, ia juga mengaku tak mengetahui penyebab pasti kenapa Kompol Fahrizal sampai tega menghabisi Adik iparnya dengan senjata api revolvernya. Sebab, katanya, pelaku dikenal baik dan berasal dari kalangan yang baik-baik pula. "Dia (Fahrizal) itu yang saya kenal orangnya baik. Keluarganya juga baik, tidak pernah selama ini ada keributan," sebutnya. Disinggung apakah Kompol Fahrizal memiliki riwayat gangguan kejiwaan, dia mengaku tidak tahu. "Kalau itu saya tidak tau. Tapi selama ini bagus-bagus aja kok. Saya kenal dia dari sejak tahun 80-an," ujarnya. Begitupun mengenai dugaan penyebab lain, seperti harta warisan maupun hutang piutang, dia juga tak mengetahuinya. Bahkan seperti keterangan kepolisian, jika Kompol Fahrizal melakukan penembakan tersebut karena mendapat bisikan, dia enggan untuk terbuka. "Yang jelas keluarganya orang baik-baik semua, enggak pernah ada ribut-ribut. Begitu juga korban (Jumingan), walau masih baru disini tapi orangnya juga baik," pungkasnya. Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting menyebutkan, dari hasil penyidikan yang dilakukan, jika penembakan yang dilakukan mantan Kasat Reskrim Polresta Medan itu, setelah ia mendapatkan bisikan ketelinga sebelah kanannya. "Tersangka melakukan penembakan setelah ada bisikan. Bisikan itu kepadanya mengatakan, ini jahat tembak saja," ungkap Rina, Sabtu (07/04/2018). Karenanya sambung Rina, untuk mengetahui kondisi kejiwaan Fahrizal, maka Poldasu juga telah melakukan pemeriksaan/test kejiwaan MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory) terhadap Kompol Fahrizal di ruangan Reskrimum Polda oleh dokter ahli jiwa. Dan akan dilanjutkan test pemeriksaan Kejiwaan lanjutan terhadap Kompol Fahrizal dan keluarga oleh dokter ahli jiwa dari Pusdokkes Mabes Polri.(BS04)