Beritasumut.com-Dua orang masing-masing penjual dan penadah sepeda motor curian milik Lindung Nababan (22) ditangkap personel Polsek Percut Sei Tuan di Jalan PWI Tanah Garapan, Desa Laut Dendang, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. Berdasarkan keterangan di kepolisan, penjual bernama Zabara (45), sedangkan penadahnya bernama Graha Duha (23). Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Mio BK 4709 AAV. “Kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban yang mengaku kehilangan sepeda motornya di rumah kos Jalan Selamet Ketaren Gang Gereja, Sabtu (24/3) lalu, " ucap Kanit Reskrim Iptu M K Daulay SH kepada wartawan, Minggu (08/04/2018). Usai menerima laporan korban, personel Polsek Percut Sei Tuan melakukan penyelidikan dan keduanya sedang akan bertransaksi. "Pelaku yang mencuri sepeda motor korban saat ini masih dalam pengejaran yang kabur dari sergapan petugas Polsek Percut Sei Tuan," tandasnya.(BS04)