Beritasumut.com-Sat Reskrim Polres Binjai di pimpin Kanit Pidum Ipda Hotdiatur Purba mengamankan 5 pemuda yang melakukan penculikan terhadap korban bernama Roni (15) warga Jalan Sei Bahorok, Lk.VII, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Kamis (05/04/2018). Kelima pemuda tersebut adalah Febry Nugroho (18) warga Jalan Samanhudi, Pasar V, Lingkungan III, Kelurahan Bakti Karya, Ahmad Afrizal (24) warga Jalan Sinabung Kelurahan Bakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Billy Pratama (22) warga Jalan Gunung Bendahara, Lk XII, Kelurahan Binjai Estate, Romi Jiliansyah (22) serta Sefrizal Harry (24), kedua warga Mencirim, Pasar III, Kelurahan Mencirim, Sunggal. Ipda Hotdiatur mengungkapkan, penangkapan tersebut berdasarkan LP/167/IV/2018/SPKT-A.Res Binjai."Jadi pada Senin (02/04/2018) sore, korban berangkat dari rumahnya dengan mengendarai becak motor dengan tujuan mencari sewa di seputaran Jalan Pringgondani, Binjai Kota. Saat di tempat kejadian, korban didatangi pelaku dan membawa korban dengan cara paksa.Pada Selasa (03/04/2018) malam datang empat orang laki-laki ke rumah korban, memberitahukan serta menunjukkan dari HP bahwa korban saat ini berada di rumah pelaku," papar Ipda Hotdiatur. Lebih jauh Ipda Hotdiatur mengungkapkan, pada Kamis (05/04/2018), Burhanuddin selaku kepala lingkungan (Kepling) tempat korban tinggal dihubungi pelaku untuk bernegosiasi."Pelaku dan Kepling bersepakat akan bertemua di depan Kantor Camat Helvetia.Saat pertemuan itu, para pelaku kita amankan, selanjutnya kita bawa ke Polres Binjai," pungkas Ipda Hotdiatur seraya menambahkan jika dari tangan pelaku pihaknya menyita barang bukti berupa 1 unit HP Samsung S7 dan 1 unit becak motor Wings D 3243 milik korban.(BS04)