Beritasumut.com-Revitalisasi Pasar Marelan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus menuai kritik. Padahal, sejumlah pedagang saat ini sudah direlokasi.Anggota DPRD Medan, Mulia Asri Rambe menilai pembangunan atau revitalisasi Pasar Marelan tidak sesuai rencana. Dia mencontohkan pembangunan jumlah meja di lantai 2. "Awalnya pembangunan direncanakan 400 meja. Tapi, kenyataannya tidak demikian. Karena tidak sesuai perencanaan, pedagang jadi tidak nyaman," ujarnya kepada wartawan, Jumat (06/04/2018). Menurutnya PD Pasar Kota Medan lebih mengutamakan pembangunan kios-kios agar dapat diperjualbelikan kepada orang lain, bukan memprioritaskan pedagang lama Pasar Marelan. Padahal, dia menambahkan sesuai amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, agar lebih mengutamakan pedagang lama yang harus diperioritaskan. "Heran juga kita lihat Pemko Medan kok terlalu mengistimewakan Dirut PD Pasar ini. Padahal kebijakannya sangat keliru, sehingga menimbulkan kericuhan," pungkas pria yang akrab disapa Bayek ini. (BS07)